Connect with us

HEADLINE

Memanas, Mahasiswa Kalsel Penolak Omnibus Law Cipta Kerja Saling Dorong dengan Polisi!

Diterbitkan

pada

Demo mahasiwa Kalsel menolak Omnibus Law Ciptaker di depan DPRD kalsel Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tak kalah dengan daerah lain, demo masyarakat, pelajar dan mahasiswa Kalsel yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan, juga berlangsung panas. Aksi menolak UU Ombibus Law Cipta Kerja di depan DPRD Kalsel, Kamis (8/10/2020) diwarnai aksi saling dorong dengan polisi.

Massa aksi yang ingin menerobos masuk ke gedung DPRD Kalsel dihalang oleh ratusan polisi yang membentuk pagar betis. Lengkap dengan tameng dan pentungan.

Hingga saat ini, aksi masih berlangsung sengit. Massa meminta tegas pemerintah mencabut UU Omnibus Law Ciptaker yang tidak berpihak pada rakyat kecil. “Kita akan menginap di dewan, kita akan tunggui hingga tuntutan kita dipenuhi,” kata Syahri Husaini, Ketua Dema Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari.

Syahri yang pada aksi tersebut bertindak sebagai negosiator menuntut secepatnya pemerintah Jokowi mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) menyikapi pengesahan UU Ciptaker yang secara sewenang-wenang disahkan DPR. “Yang jelas kami akan bertahan sampai perpu itu dikeluarkan,” katanya.

Hal sama disampaikan korlap aksi Ahdiat Zairulah. Ia mengatakan, aksi ini sebagai bentuk pernyataan sikap Kalsel atas pengesahan UU Cipta Kerja.

Pengesahan tersebut menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan DPR yang terburu-buru melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di tengah wabah Covid-19 yang masih terjadi.

Massa pendemo mengawali aksinya sejak pukul 08.00 Wita, di halaman Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin. Hingga saat ini, demo masih berlangsung.

Di tempat terpisah, demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah lokasi ricuh. Ratusan massa aksi dilaporkan mengalami luka, akibat aksi yang terjadi pada Rabu (7/10/2020). Tapi sayangnya, pemerintah masih bergeming dengan keputusannya mengesahkan UU Ciptaker.

Di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat misalnya, aksi berakhir dengan bentrok antara massa aksi dan polisi. Dari bentrokan itu, 138 massa aksi mengalami luka-luka.

Massa aksi korban bentrok dilarikan ke Universitas Pasundan (Unpas) Tamansari Bandung. Berdasarkan pantauan Suarajabar.id di lokasi, korban terus berdatangan hingga pukul 19.15 WIB.

Mahasiswa Unpas yang ikut menangani korban, Taufik Anugerah mengatakan pihaknya mulai menerima korban sekira pukul 17.30 WIB. Beberapa di antaranya mengalami luka berat.

“Penanganan yang berat ada kepalanya bocor, itu kena peluru karet dan kena pecahan,” katanya kepada Suarajabar.id ditemui di Unpas, Rabu (7/10/2020) malam.

“Tadi kebanyakan yang kami tangani rata-rata gas air mata, keram, kecapean, terus yang luka berat kena peluru karet ada yang terinjak oleh massa,” imbuhnya.

Hingga pukul 20.00 WIB, Kampus Unpas Tamansari mendapatkan 138 orang yang terluka. Empat orang korban diketahui luka berat, diduga karena terkena tembakan peluru karet. Mereka terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sariningsih.(Kanalkalimantan.com/cel)

Reporter : Cel
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->