Connect with us

Politik

KPU: Petugas KPPS Meninggal Dunia Jadi 412 Orang

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan santunan di kediaman petugas KPPS meninggal. Foto: kumparan

JAKARTA, Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia kembali bertambah. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 400 lebih petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia.

“Itu masih yang terakhir saya dapat masih 412 (meninggal) yang tadi malam, pukul 08.00 WIB malam, tanggal 2 Mei kita dapat dan dihimpun dari daerah,” ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, Jumat (3/5).

KPU belum bisa mengevaluasi peristiwa banyaknya petugas KPPS meninggal dunia. Evi memastikan evaluasi akan dilakukan setelah rekapitulasi secara nasional rampung.  “Ya selesai semua tugas yang harus kita selesaikan. Nanti selesai rekapitulasi, selesai sengketa hasil, itu sengketa hasil kan memakan waktu sampai 45 hari ke depan setelah penetapan oleh KPU. Tentu ini perlu waktu untuk evaluasi,” terang Evi dilansir kumparan.com.

Evi menyadari evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 penting untuk dilakukan. Nantinya, sebut Evi, evaluasi akan melibatkan pihak-pihak terkait.  “Tentu saja evaluasi ini penting, setiap penyelenggaraan pemilu kita tidak pernah tidak melakukan evaluasi dan evaluasi itu kita sampaikan pada berbagai pihak kepada stakeholders. Kita libatkan juga mereka untuk melakukan evaluasi dan ini tentu menjadi suatu kebiasaan yang memang harus kita lakukan, jadi tetep saja kita lakukan evaluasi,” papar Evi.

Terkait santunan, Evi berharap setiap KPU daerah dapat membantu memenuhi persyaratan pemberian bantuan. Bantuan KPU daerah diperlukan agar penyaluran santunan ini dapat berjalan lebih cepat.

“Kita sekarang kan sudah menyelesaikan juknis (petunjuk teknis) ya, nanti tentu ada prasyarat yang harus dipenuhi untuk memberikan santunan yang kita harapkan teman-teman di daerah propinsi maupun kabupaten/kota bisa membantu kita untuk memenuhinya sehingga nanti penyalurannya bisa lebih cepat,” papar Evi.

Siapkan Santunan Rp 40 Miliar

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan pihaknya telah menyiapkan dana hingga Rp 40 miliar untuk pemberian santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dan sakit. Namun, angka tersebut masih bisa berubah karena jumlah korban diperkirakan meningkat.

“Yang sudah disiapkan sampai sekarang kita masih mengandalkan kurang lebih sekitar Rp 40 miliar,” ujar Arief, Jumat (3/5).

Dalam proses pemberian santunan, KPU melakukan verifikasi ke pihak-pihak terkait, mulai dari kelurahan hingga keluarga untuk ahli warisnya. Verifikasi dilakukan dengan memastikan siapa ahli waris hingga mencocokkan data dengan korban.

Menurut Arief, verifikasi dilakukan agar tak terjadi kesalahan dalam pemberian santunan kepada pihak yang berhak. “Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi secara detail kepada seluruh penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah. Baik yang meninggal dunia, maupun yang sedang dirawat di rumah sakit. Ini kami akan tuntaskan, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang terlalu lama semua bisa di selesaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan KPU terkait santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dan sakit. Anggaran ini diambil dari belanja KPU.

Bagi petugas KPPS yang meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 36 juta. Sementara, petugas yang cacat permanen mendapat santunan sebesar Rp 30 juta, luka berat sebesar Rp 16,5 juta, dan luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.(cel/kum)

Reporter:Cel/Kum
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->