Politik
Ketua PPDI Banjarmasin Tidak Senang dengan Surat Suara Braille
BANJARMASIN, Hak politik difabel di Indonesia dilindungi oleh Pasal 13 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan itu menegaskan kelompok difabel berhak memperoleh akses pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan kepala desa.
Dipersipakan sebuah surat suara braille untuk pemilihan capres-cawapres dan DPD-RI bagi penyandang tunanetra di Pemilu 17 April nanti. Selain itu, untuk akses yang lebih mudah, para tunanetra juga akan diberi pendamping hingga memasuki bilik suara.
Meski tidak ada surat suara braille untuk DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan memastikan netralitas penyelenggara pemungutan suara tetap terjamin. “Sebagai pendampingnya (kaum tunanetra) adalah orang kepercayaan yang dipilihnya sendiri. Apalagi, dalam setiap TPS juga ditempatkan pengawas pemilihan dan pengawas yang diterjunkan Bawaslu,†jelasnya.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin, Slamet Riyadi mengatakan, justru pihaknya merasa tidak senang dengan adanya suara suara braile ini. Pihaknya justru ingin surat suara yang sama dengan surat suara yang biasa.
“Kalau memang braille, kami tidak senang, nanti ketahuan siapa yang memilih siapa,†jelas Slamet ketika dihubungi melalui via telepon.
Bisa saja jika ingin menggunakan braille pada surat suara, jelasnya. Namun ia meminta sebuah template tambahan berupa karton manila yang dilipat dua, sehingga nanti surat suara mereka bisa dimasukan di dalam karton tersebut dan pilihan mereka terjamin kerahasiaannya saat memilih.
Namun hingga saat ini pria yang juga merupakan salah satu relawan demokrasi untuk kaum difabel berencana untuk membahas hal ini lebih lanjut saat nanti jika ada agenda dengan KPU Kota Banjarmasin dan surat suara sudah mendarat di Banjarmasin. (mario)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






