Connect with us

HEADLINE

Kasus iPad DPRD Banjarbaru Mandek, Kajari Pernah Sebut Lebaran Ada Tersangka

Diterbitkan

pada

Kajari Banjarbaru Andri Irawan. Foto: dewi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan 30 iPad di DPRD Kota Banjarbaru yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru masih mandek.

Sampai dengan sekarang Kejari Banjarbaru masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan perhitungan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya pihak Kejari Banjarbaru pasang target sehabis lebaran Idul Fitri akan ada penetapan tersangka, namun hingga lebaran Idul Adha, belum juga ada siapa nama tersangka.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan telah melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-01/0.3.20/Fd.1/03/2021 tanggal 2 Maret 2021.

 

 

Baca juga: Viagra, Obat Ilegal, Sabu hingga Miras Dimusnahkan Kejari Banjarbaru

Dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pengadaan personal komputer (iPad) di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020 dengan kesimpulan penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kemudian Kejaksaan melakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01/0.3.20/Fd.1/03/2021 tanggal 25 Maret 2021.

“Kasus iPad masih kami jalankan, kalau untuk penanganannya masih dalam tahap penyidikan, dan kita sedang berupaya untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Andri Irawan, Jumat (23/7/2021) siang.

“Belum ada penangkapan tersangka, kita menunggu ahlinya dulu bila sudah ada perhitungan kerugian baru kita tetapkan tersangka,” sambungnya.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi pengadaan 30 iPad di DPRD Banjarbaru pernah dijanjikan akan ada tersangka sehabis Lebaran, belakangan Kejari Banjarbaru tak kunjung menetapkan satupun tersangka dengan dalih kesulitan memanggil para saksi. “Memang untuk pemanggilan saksi kita kesulitan karena saksi yang kita panggil sebagian kadang beralasan sakit, kan kita tidak bisa memaksakan,” aku Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Andri Irawan, Kamis (17/6/2021) siang.

Meski belum satupun ada penetapan tersangka, Kajari Banjarbaru menegaskan untuk pengungkapan tersangka akan dilaksanakan secepatnya. “Sesuai janji kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami bisa menetapkan tersangka. Namun memang kami mohon maaf tidak bisa terburu-buru karena penetapan tersangka terhadap sebuah kasus korupsi itu harus dengan cermat, adanya alat bukti cukup yang meyakinkan kita, bahwa itu dapat kita tingkatkan ke tingkat berikutnya,” jelas Kajari Banjarbaru.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Banjarbaru juga melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dengan alat bukti yang terkumpul. “Baru setelah itu kita laksanakan penetapan tersangka,” tegasnya.

Terkait pemanggulan saksi yang disebut belum seluruhnya datang, ada sebanyak 10 saksi telah dipanggil terkait kasus iPad ini. Para saksi itu berasal dari Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru dan dari luar Sekretariat DPRD.

Baca juga: STOP PRESS. PPKM Level 3 Batal Diberlakukan, Pemko Banjarbaru Tunggu Evaluasi Jokowi

Status perkara iPad di DPRD Kota Banjarbaru naik ke penyidikan setelah sejumlah alat bukti terjadinya tindak pidana telah disita. Ada 30 barang bukti (iPad, red) yang telah disita oleh Kejari Banjarbaru.

Janji Kejari Tersangka Kasus IPad DPRD Banjarbaru Sehabis Lebaran

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaaan 30 iPad bagi wakil rakyat DPRD Banjarbaru, bakal menyeret sejumlah tersangka ke meja pengadilan. Pasca Kejari Banjarbaru naikan status kasus dari penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik). Tersangka bakal ditetapkan tim penyidik Kejari Banjarbaru setelah lebaran.
Kasi Intelijen Kejari Banjarbaru Agung Wijayanto membenarkan, dugaan kasus dugaan korupsi 30 iPad di Sekertariat DPRD Kota Banjarbaru ke tahap penyidikan. “Ya, 30 unit iPad sudah kami sita, termasuk juga sejumlah dokumen terkait. Kasus ini sudah dilakukan penetapan persetujuan penyitaan di pengadilan negeri,” ucap Agung Wijayanto pada Jum’at (30/4/2021), kepada Kanalkalimantan.com.

Sedangkan untuk pemanggilan kepada saksi, Agung mengatakan, tim penyidik Kejari Banjarbaru sudah memanggil 10 orang saksi dari Sekretariat DPRD Banjarbaru. “Sudah ada yang dipanggil, berstatus sebagai saksi yang sudah diperiksa,” katanya.

“Tidak menutup kemungkinan nanti ada saksi tambahan lagi seiring kita dalami dalami penyidikan,” kata Agung.
Sedangkan dalam tahapan penyidikan ini, Agung mengatakan akan sesegaranya dilaksanakan penetapan.
“Sesegeranya akan ditetapkan, sehabis lebaran akan segera kita tetapkan dan kabarkan, tapi kita tidak akan gegabah melakukan penetapan tersangka itu,” tegas Kasi Intel Kejari Banjarbaru.

30 Biji iPad Dibeli Rp 582 Juta

Sekadar diketahui, dugaan korupsi pengadaan 30 iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru itu diperuntukan bagi 30 legislator di rumah rakyat Banjarbaru.
Belakangan diduga pembelian iPad tak sesuai sfesifikasi. Kabar dikantongi Kanalkalimantan.com, personal tablet pintar yang dibeli adalah iPad Apple Pro 11, padahal mestinya barang yang diadakan adalah iPad Apple Pro 12.
Pembelian 30 unit iPad itu bersumber dari APBD Perubahan tahun anggaran 2020 pada Sekretariat DPRD itu diduga dipaksakan.

Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru Yandi Primanandra pada Rabu (28/4/2021) memastikan, pihaknya sudah melakukan penyitaan barang dan dokumen terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iPad itu. Total ada 30 unit komputer tablet (iPad) yang diamankan pihak penyidik Kejaksaan.
“Saat ini kasus sudah memasuki tahapan penyidikan. Sekitar 10 orang sudah kami panggil dengan status sebagai saksi,” ungkap Yandi.

Baca juga: Barbuk Miras Dimusnahkan Berkurang, Kajari Banjarbaru: Kasus Paling Banyak Narkotika

Belakangan iPad alias barang yang sudah dibeli ternyata belum diterima semua anggota DPRD Banjarbaru.

“Sampai ini kami belum ada menerima iPad itu,” aku Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (20/4/2021).

Diakui Ketua DPRD Banjarbaru, pengadaan iPad itu mestinya selesai pada Desember 2020 oleh Sekretariat DPRD Banjarbaru melalui RKA APBD Perubahan tahun 2020.
“iPad-nya sejumlah 30 unit sudah ada. Tapi belum dibagikan,” sebut Fadliansyah.
Meski disebut barang pembelian proses lelang sudah ada di Sekretariat DPRD Banjarbaru, Ketua DPRD Banjarbaru memastikan tidak satupun anggota dewan yang saat ini menerimanya.

Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru mengganggarkan pengadaan iPad untuk 30 anggota dewan, dengan alokasi anggaran Rp 600 juta. Tapi pada pelaksanaannya anggota dewan tidak menerima barang hingga bulan April 2021. Mestinya, proses pengadaan sudah selesai pada akhir tahun 2020 lalu. (kanalkalimantan.com/dewi/al)

Reporter : dewi
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->