Connect with us

HEADLINE

Viagra, Obat Ilegal, Sabu hingga Miras Dimusnahkan Kejari Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Ribuan obat tanpa izin edar BPOM, viagra bersama ratusan botol miras dan Narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Jumat (23/7/2021) pagi. Foto: dewi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ribuan obat tanpa izin edar BPOM, viagra bersama ratusan botol miras dan Narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Jumat (23/7/2021) pagi.

Pemusnahan sebagai finalisasi eksekusi putusan yang telah inkracht penanganan perkara periode Januari hingga Juli tahun 2021.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Wali Kota Wartono menyaksikan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht -perkara yang berkekuatan hukum tetap-, di halaman kantor Kejari Banjarbaru.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2021: Menilik Urgensi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Seberapa Penting?

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Andri Irawan mengatakan, pemusnahan barang bukti yang sudah mendapat keputusan tetap digelar setiap 6 bulan sekali.

“Hari ini pemusnahan barang bukti perkara berdasarkan keputusan pengadilan dari bulan Januari hingga Juli 2021,” kata Andri.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis sabu 232,58 gram, ekstasi sebanyak 17 butir, produk kesehatan tanpa izin BPOM yakni 30 tablet viagra, 110 tube obat dermovate cream, 480 tube obat pi kang shuang, 294 obat lu quan, 2.300 obat tradisional daun muda, 636 sachet obat tradisional afrika black ant.

Baca juga: Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Pengusaha Tambang Dikumpulkan

Kemudian 750 sachet obat tradisional liong kapsul, 1.220 sachet obat tradisional montalin, 42 obat tradisional tawon liar, 242 botol obat tradisional gingseng kian pil, 160 botol obat tradisional samyun wan, dan senjata tajam dan benda lain sejenis sebanyak 7 buah, serta minuman keras berbagai merek sebanyak 213 botol.

“Pemusnahan ini kalau kita lihat dari segi kuantitas mulai menurun dibandingkan yang kita lakukan di akhir tahun 2020. Tahun lalu miras yang kita musnahkan itu 800 botol lebih nah sekarang hanya 200 botol saja,” kata Kajari.

Hal ini adanya indikasi dari keberhasilan para penyidik, Satpol PP untuk melakukan razia dan menekan peredaran dari Miras dan Narkotika di Kota Banjarbaru.

“Kita berharap kedepannya akan semakin sedikit lagi, saya lebih senang apabila tidak melakukan pemusnahan barang bukti dalam jumlah yang banyak itu artinya indakator dalam penegakkan hukum kami semakin baik,” beber Andri Irawan.

Baca juga: Covid-19 Meledak, 114 Dokter Indonesia Gugur Dalam 23 Hari di Juli 2021

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya menggungkapkan, kegiatan ini sebagai salah satu wujud pertanggung jawaban Kejaksaan terhadap masyarakat, dengan barang yang telah disita negara untuk dihancurkan.

Wali Kota berharap Kejaksaan semakin tangguh, semakin bagus dan modern serta bisa memberikan keadilan bagi masyarakat di Kota Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->