Connect with us

Pemerintahan

Honorer Pemkab HSU ‘Gemuk’, Sekretaris BKPP: 1.170 Orang Menjadi Beban APBD

Diterbitkan

pada

Sekretaris BKPP HSU Rakhmadi Permana Foto : dew

AMUNTAI, Menyikapi regulasi pengangkatan tenaga honorer, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pastikan semua SKPD di Pemerintah Kabupaten HSU tidak merekrut tenaga honorer baru tanpa sepengetahuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris BKPP HSU Rakhmadi Permana, saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bidang kepegawaian bersama para pejabat dan perwakilan SKPD Pemkab HSU, Rabu (28/8)

Rakhmadi Permana menyebut pertemuan juga dalam rangka menggali informasi, gagasan, serta pendapat yang dapat dijadikan bahan solusi atas permasalahan tenaga honorer yang mencapai 1.170 orang.

Dirinya berujar, permasalahan tersebut timbul lantaran jumlah tenaga honorer atau kontak tersebut menjadi beban APBD dalam proses penggajian.

Pemkab HSU meminta tidak adalagi perekrutan tenaga honorer tanpa adanya pelaporan kepada PPK, meski disadari masih banyak SKPD yang sangat membutuhkan tenaga honorer tambahan.

“Hal ini memang pada dasarnya ada beberapa aturan perundangan-undangan yang melarang untuk pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya, tetapi kenyataannya kondisi ini memang ada di tempat kita, oleh karenanya untuk mengurangi resiko kesalahan regulasi,” jelas Rakhmadi.

Selain itu, Rakhmadi menambahkan, BKPP HSU memberikan penekanan penting terkait rekrutmen tenaga honorer di setiap SKPD agar selama perekrutan terlebih dahulu melalui izin PPK.

“Apabila itu terjadi hendaknya dilakukan dengan mengadakan seleksi terbuka, dengan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tegasnya.

Rakhmadi menambahkan, terkait sangsi bagi SKPD yang telah melakukan perekrutan tanpa sepengetahuan PPK, saat ini pihaknya hanya memberikan peringatan kepada SKPD tersebut, meskipun kondisinya sangat memerlukan tenaga tambahan. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->