Connect with us

HEADLINE

Gelaran ‘Ritual’ Dalam Mobil Berujung Maut, Herman Baru Bebas Dua Hari

Diterbitkan

pada

Jumpa pers Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete terkait kasus pembunuhan Levie Priscilia (35) yang diduga dilakukan Herman (25) di dalam mobil pinggir jalan A Yani Km 11,800 Gambut. Foto : rendy

MARTAPURA, Ternyata Herman (25) terduga penghabis nyawa Levie Pricilia (35) warga Jl Agraria, Telaga Biru, Banjarmasin Barat baru keluar 2 hari dari penjara.

Herman tersandung kasus kepemilikan senjata tajam, meski baru saja menghirup udara bebas, tak membuat jera Herman berurusan dengan penjara. Lelaki punya anak 3 ini tersandung kasus hukum malah lebih berat yakni menghilangkan nyawa seseorang, sehingga membuatnya kembali dijebloskan ke jeruji besi.

Berdasarkan kronologis kejadian seperti yang dibeberkan Kapolres Banjar AKBP Takdir Matranete saat jumpa awak media di Polsek Gambut, Sabtu (24/11) pagi, menjelaskan, kasus sebenarnya yang terjadi kepada Levie, korban pembunuhan di dalam mobil pribadi karena ingin melaksanakan sebuah ritual agar disayang oleh suami.

Pengakuan Herman ke polisi, sudah saling kenal dengan Levie sejak dua bulan yang lalu, ketika itu pelaku masih berada di dalam penjara menghubungi korban dan mengaku berpura-pura menjadi orang pintar.

“Modusnya pelaku H ini berpura-pura menjadi orang pintar, sehingga bisa merukunkan suaminya dengan korban dan membantu dalam hal-hal yang lain sehingga korban terbujuk rayu,” ucap Takdir.

 

Kontak Herman dengan Levie, berawal pada Kamis (22/11) sekitar pukul 14.00 Wita, Herman menelpon Levie untuk janjian di rumah korban membicarakan tentang ritual agar disayang oleh suami.

Keduanya sepakat, di hari yang sama sekitar pukul 24.00 Wita Levie menyuruh pembantunya di rumah untuk memboking kamar di hotel Aston, sebagai tempat dilakukannya ritual, akan tetapi karena hotel tersebut telah penuh. Kemudian korban menghubungi pelaku Herman dan janjian bertemu di counter ATM hotel Aston.

Setelah bertemu di depan counter ATM hotel Aston, tersangka Herman yang kala itu menggunakan motor masuk ke dalam mobil Levie. Karena tidak enak dilihat security komplek Aston yang saat itu dekat dengan mereka, keduanya memutuskan untuk pindah lokasi. Akhirnya, dengan menggunakan kendaraan masing-masing menuju pinggir jalan A Yani Km 11,8 untuk melakukan ritual tersebut di dalam mobil.

Sesaat keduanya tiba di pinggir jalan A Yani Km 11,8 Gambut, pelaku kembali masuk ke dalam mobil Levie dengan membawa tas selempang, berisikan selembar tapih bahalai –Bahasa Banjar- alias kain lurik sebagai alat untuk ritual.

Setelah itu sekitar pukul 00.30 Wita, korban dan pelaku yang saat itu bersama-sama di dalam mobil Suzuki Swift berwarna biru berplat DA 1879 TN saling atur posisi duduk, hingga akhirnya korban duduk di samping kiri depan dan pelaku beralih ke bagian kemudi.

Di dalam mobil milik Levie, saat ingin melakukan ritual pelaku membuat baju dengan memotong tapih bahalai alias kain lurik dengan menggunakan gunting milik pelaku. Setelah itu pelaku mulai memasangkan kain potongan tersebut kepada korban, di tengah ritual Levie merasa ragu dengan aksi Herman, sempat terjadi cekcok mulut di dalam mobil tersebut antara keduanya, seperti diakui Herman kepada Polisi

Masih dari pengakuan Herman kepada polisi, pelaku sempat mendorong pipi korban, lalu dibalas korban dengan menarik pipi pelaku, tak puas dengan itu spontan pelaku mengambil gunting yang saat itu berada di atas dashboard mobil. Kemudian langsung menusukannya ke arah perut korban.

Tak cukup sampai di situ, melihat darah keluar dari perut, pelaku kembali menekan leher korban dengan menggunakan potongan tapih bahalai yang sudah berada di leher korban sampai membuat leher Levie patah. Dan kembali berlanjut menikam korban bertubi-tubi ke arah dada dan leher korban, hingga korban tidak berdaya lagi dan meninggal dunia.

Setelah memastikan Levie meninggal dunia, Herman mengambil cincin emas korban dan bergegas menjualnya. Belakangan, uang jual emas itu kemudian dihabiskan untuk membeli minuman dan mengasihkan kepada istrinya dan orang tuanya.

Langkah cepat polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Levie Presilia (35) yang tewas di dalam mobil Suzuki Swift berwarna biru berplat DA 1879 TN, pada Jumat (23/11). Tim Resmob Polda Kalsel, Unit Ranmor Polda, Tekap Polres Banjar, akhirnya menangkap Herman yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Levie pada Sabtu (24/11) dinihari.

Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Martapura Lama Km 07 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (25/11) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Petugas pun langsung membawa pelaku ke Polsek Gambut untuk dimintai keterangan. Penangkapan ini dipimpin langsung Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat dan Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan.

“Pelaku saat itu berada di TKP Sungai Tabuk yang berada di rumah, sedang tertidur nyenyak karena kelelahan dan tidak menyangka akan ingin diamankan,” ujar Takdir Mattanete.

Sebelumnya, Levie ditemukan tewas pada Jumat (24/11) pukul 09.00 Wita, dengan kondisi luka di bagian kepala dan tusukan pada leher yang diduga akibat benda tajam. Seorang saksi mata bernama Nuraini, pemilik showroom Firdaus Motor melihat ada mobil di pinggir jalan didapati anaknya sekitar pukul 09.00 Wita. Penasaran dengan mobil yang terparkir cukup lama, anaknya mencoba mengintip mobil tersebut, ternyata ada mayat perempuan tersandar di kursi samping pengemudi.

“Atas kasus yang diperbuat tersangka Herman akan diganjar pasal 338 KUHP, Juncto pasal 365 dengan ancaman penjara seumur hidup,” tandas Kapolres Banjar. (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->