Kota Banjarbaru
ASN Pemko Banjarbaru Diminta Jadi Teladan Bayar PBB-P2
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan pajak oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi dirangkai dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN Pemko Banjarbaru di lapangan dr Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/6/2026) pagi.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Kepatuhan ASN tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.
Baca juga: Ancaman Penyusutan, Pemkab Kapuas Siapkan Moratorium Alih Fungsi Lahan Pertanian
“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” ujarnya.
Pembayaran pajak secara digital merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah. Karena itu, seluruh ASN diharapkan memanfaatkan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong Pemko Banjarbaru guna mewujudkan sistem keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Menurut Lisa, penggunaan kanal pembayaran digital memberikan berbagai kemudahan, mulai dari proses yang lebih cepat, aman, hingga pencatatan transaksi yang lebih tertata.
Baca juga: 11 Wakil Rakyat Kalsel Tak Satupun Muncul, Warga Sidomulyo 1 Kecewa
“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” katanya.
Pemko Banjarbaru berharap deklarasi tersebut tidak hanya berdampak pada penyelesaian tunggakan PBB-P2 di kalangan ASN, juga mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Pajak daerah sendiri menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
HEADLINE3 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum2 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara14 jam yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel


