Connect with us

HEADLINE

Dugaan Tindak Kekerasan Oknum, Mahasiswa Lapor Propam Polda Kalsel

Diterbitkan

pada

Mahasiswa gabungan BEM se Kalsel yang melapor dugaan tindak kekerasan aparat keamanan saat unjuk rasa di Banjarmasin, Kamis (5/11/2020). Foto : putra

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Buntut dari kericuhan yang terjadi dalam aksi mahasiswa BEM se Kalsel saat mengamankan Korlap Iqbal Hambali, mahasiswa melaporkan pengaduan ke Propam Polda Kalsel, terhadap oknum polisi yang diduga melakukan tindakan represif, Kamis (5/11/2020).

Tidak terima kawan mereka ditahan polisi, para mahasiswa tidak tinggal diam, mereka pun memutuskan untuk menarik diri ke arah lapangan Kamboja untuk melakukan konsolidasi mengenai penangkapan salah seorang rekan mereka itu. Selesai berkonsolidasi, para mahasiswa pun memutuskan untuk melanjutkan aksi mereka ke Markas Polda Kalsel. Nah saat aksi mahasiswa itulah, mereka diadang aparat karena unjuk rasa di Polda Kalsel tidak mengantongi izin.

Dari informasi yang didapat kanalkalimantan.com, mahasiswa menuntut pihak kepolisian agar membebaskan teman mereka yakni Iqbal Hambali, sekaligus melakukan laporan ke Propam Polda Kalsel terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat ricuh.

Dalam laporannya ke Propam Polda kalsel tersebut Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalimantan Selatan, Ahdiat Zairullah menyampaikan ada dua mahasiswa kawan mereka yang mendapatkan tindakan refresif.

 

Sementara itu, salah seorang perwakilan mahasiswa, M Thoriq menjadi pelapor tindakan refresif dari oknum polisi.

Dalam laporan tersebut, saksi mahasiswa melihat dugaan tindakan refresif, diantaranya pencekikan dan menendang dua mahasiswa lainnya.

Pantauan kanalkalimantan.com tujuh mahasiswa termasuk saksi memasuki ruang Propam Polda Kalsel, sementara mahasiswa yang ada di halaman Mapolda Kalsel akhirnya membubarkan diri. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->