Connect with us

HEADLINE

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Banjarbaru, Pengelola Perbelanjaan Modern Akui Ada Bau Menyebar

Diterbitkan

pada

Dugaan pencemaran lingkungan pusat perbelanjaan modern ke permukiman warga di Kota Banjarbaru. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Air limbah pusat perbelanjaan modern  yang diduga mencemari lingkungan dan dikeluhkan warga sekitar diakui pihak manajemen pengelola memang keluarkan bau tak sedap.

Beberapa warga yang rumahnya tepat di belakang bangunan Q Mall Banjarbaru mengaku mencium aroma tidak sedap yang diduga berasal dari air limbah pusat perbelanjaan modern di ibu kota Provinsi Kalsel itu.

General Manager Q Mall Banjarbaru Andi Indrawangsa mengaku setiap pengolahan limbah pasti menghasilkan aroma tidak sedap, karena ada proses pengolahan di dalamnya.

“Pasti bau, karena memang diolah, kalau tidak pasti baunya lebih dahsyat lagi,” ujarnya, Jumat (24/3/2023) siang.

 

Baca juga: Dugaan Pencemaran dari Pusat Perbelanjaan Modern, DLH Banjarbaru: Memang Ada Bau, Pipa IPAL Ada Kebocoran

Diungkapkan Andi, pihaknya terus melakukan pembenahan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan cara menambah beberapa alat guna mengantisipasi dan mengurangi bau yang dihasilkan dari pengolahan air limbah.

“Kalau dibilang enggak bau itu susah, karena itu (limbah) diolah, ada udara pasti kedorong (bau) dan pasti nyebar kemana-mana,” sebutnya.

General Manager Q Mall Banjarbaru Andi Indrawangsa. Foto: Ibnu

Dijelaskan Andi, pihak manajemen Q Mall menerapkan IPAL System dan diklaim sebagai IPAL terbesar se Kota Banjarbaru untuk pusat perbelanjaan dengan kapasitas 250 kubik per harinya.

“Kami memang sangat serius untuk pengolahan limbah ini, namun belum sempurna,” akunya.

Selanjutnya, dalam waktu depat, pihaknya akan mengundang konsultan untuk treatment IPAL dengan komitmen bersama, untuk perbaikan dan penambahan alat dan filterilisasi dengan kapasitas 20 meter kubik per jam untuk memfilter air limbah.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Apresiasi Beragam Acara Hari Jadi ke-217 Kota Kuala Kapuas

“Artinya nanti lebih bersih (air limbahnya) dan sampai masalah IPAL ini betul-betul tidak berdampak negatif terhadap lingkungan,” jelasnya.

Disebutkan Andi, IPAL yang dikelola mall tidak satu dengan hotel, sehingga dari kapasitas 250 kubik tersebut masih bisa membackup limbah jika ada beberapa tenant yang ingin membuka di mall.

“Selama bisnis tidak bertambah masih bisa menampung, kalau hotel limbahnya terpisah,” tuturnya.

Lebih jauh diungkapkan Andi, pihaknya belum satu kalipun menerima komplain dari warga langsung, padahal pihaknya menginginkan ada pembicaraan bersama agar permasalahan ini bisa diselesaikan bersama.

“Sebenarnya kami mau ngobrol bersama warga sekitar,” ungkapnya.

Terkait CSR, bahkan diungkapkannya setiap tahun pihaknya menyalurkan dana tersebut kepada warga yang ada di sekitar mall.

CSR kita jalan, kalau ada warga, kami salurkan lewat Ketua RT,” bebernya.

Baca juga: Ini 10 Nama yang Lulus Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel

Ia berjanji, akan menyelesaikan permasalahan ini dan akan merangkul warga sekitar Q Mall yang terkena dampak dugaan pencemaran lingkungan ini.

Warga Jalan Simpur Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru yang mengeluhkan bau tidak sedap di sungai berasal dari pusat perbelanjaan modern. Foto: ibnu

DLH Banjarbaru: Memang Ada Bau, Pipa IPAL Ada Kebocoran

Dugaan pencemaran lingkungan dari sebuah pusat perbelanjaan modern langsung direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru.

Hasil cek lapangan DLH Banjarbaru, pusat perbelanjaan modern yang terletak di Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru itu disarankan membuat instalasi pengolahan tambahan terhadap limbah yang dihasilkan.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Pengendalian DLH Banjarbaru, Shanty Eka Septiani mengatakan untuk pusat perbelanjaan tersebut, dia menyebutkan pihak manajemen sedang proses perubahan dokumen Amdal.

“Memang ada perubahan penambahan kapasitas (penampungan) dan persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbahnya,” ujarnya, Jumat (24/3/2023)

DLH Banjarbaru sendiri kata Shanty terus melakukan pemantauan terhadap pusat perbelanjaan modern tersebut. Saat ini, pihaknya melakukan pemantauan terhadap instalasi pengolahan air limbah yang ideal.

Baca juga: Paman Birin Buka Pasar Wadai, 105 Stan Digratiskan

“Memang masih ada bau, dari pengeluarannya secara fisik tidak berwarna (keruh), berarti sudah diproses,” sebutnya.

Sehingga kata Shanty, harus ada pengolahan lanjutan yang harus dilakukan. Salah satunya  bisa dengan penambahan kaporit untuk mengurangi baunya.

“Ada laporan, mereka akan membeli alat baru, seperti melakukan overhaul (pemeriksaan) di ruang IPAL 2 dan penambahan mesin oksidaterasi dan filterasi air,” ungkapnya.

Dibeberkan Shanty, proses pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pusat perbelanjaan modern itu memang sangat panjang. Dan memang beberapa pipa IPAL terjadi kebocoran, pihaknya langsung meminta perbaikan agar tidak mengganggu warga dan lingkungan.

Disebutkan Shanty limbah air hasil IPAL diperbolehkan dibuang ke sungai jika baku mutu airnya di bawah 10.

“Kalau Q Mall keluar 3,6 baku mutunya. Air sungai 3,5 baku mutunya,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Shanty, DLH Banjarbaru akan menemui manajeman pusat perbelanjaan modern tersebut untuk tindak lanjut dari pertemuan bersama warga.

“Disampaikan warga, dari Q Mall beroperasi, secara tanggung jawab sosial belum ada didapatkan warga sebagai kompensasi dampak operasional Q Mall,” bebernya.

Baca juga: Terbukti Lebih Hemat, PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik

Lebih jauh, untuk standar ideal jarak pengolahan limbah pusat perbelanjaan, diakui Shanty hingga saat ini dirinya belum mengetahui.

“Setahu saya belum ada, tetapi kalau limbah B3 itu harus jauh dari permukiman warga,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Syahwah mengatakan dirinya hanya menginginkan aroma tidak sedap dari pusat perbelanjaan itu hilang.

“Yakin 100 persen bau dari Q Mall,” ucapnya dengan yakin.

Diakuinya, bau tidak sedap ini sudah ada dari 2014 lalu. Bahkan, warga pernah membuat petisi terhadap pusat perbelanjaan tersebut.

“Kalau CSR kita tidak meminta, hanya minta hilangkan bau ini saja,” tegasnya.

Dirinya juga berharap agar ada perantara dari pemerintah untuk melakukan mediasi dari warga bersama pusat perbelanjaan tersebut.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->