Connect with us

HEADLINE

Dugaan Pencemaran dari Pusat Perbelanjaan Modern, DLH Banjarbaru: Memang Ada Bau, Pipa IPAL Ada Kebocoran

Diterbitkan

pada

Cek lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru bersama warga terkait titik dugaan asal bau yang menyebar ke permukiman warga di belakang pusat perbelanjaan modern. Foto: Ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dugaan pencemaran lingkungan dari sebuah pusat perbelanjaan modern langsung direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru.

Hasil cek lapangan DLH Banjarbaru, pusat perbelanjaan modern yang terletak di Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru itu disarankan membuat instalasi pengolahan tambahan terhadap limbah yang dihasilkan.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Pengendalian DLH Banjarbaru, Shanty Eka Septiani mengatakan untuk pusat perbelanjaan tersebut, dia menyebutkan pihak manajemen sedang proses perubahan dokumen Amdal.

“Memang ada perubahan penambahan kapasitas (penampungan) dan persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbahnya,” ujarnya, Jumat (24/3/2023).

 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Apresiasi Beragam Acara Hari Jadi ke-217 Kota Kuala Kapuas

DLH Banjarbaru sendiri kata Shanty terus melakukan pemantauan terhadap pusat perbelanjaan modern tersebut. Saat ini, pihaknya melakukan pemantauan terhadap instalasi pengolahan air limbah yang ideal.

Cek lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru bersama warga terkait titik dugaan asal bau yang menyebar ke permukiman warga di belakang pusat perbelanjaan modern. Foto: Ibnu

“Memang masih ada bau, dari pengeluarannya secara fisik tidak berwarna (keruh), berarti sudah diproses,” sebutnya.

Sehingga kata Shanty, harus ada pengolahan lanjutan yang harus dilakukan. Salah satunya  bisa dengan penambahan kaporit untuk mengurangi baunya.

“Ada laporan, mereka akan membeli alat baru, seperti melakukan overhaul (pemeriksaan) di ruang IPAL 2 dan penambahan mesin oksidaterasi dan filterasi air,” ungkapnya.

Dibeberkan Shanty, proses pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pusat perbelanjaan modern itu memang sangat panjang. Dan memang beberapa pipa IPAL terjadi kebocoran, pihaknya langsung meminta perbaikan agar tidak mengganggu warga dan lingkungan.

Baca juga: Ini 10 Nama yang Lulus Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel

Disebutkan Shanty limbah air hasil IPAL diperbolehkan dibuang ke sungai jika baku mutu airnya di bawah 10.

“Kalau Q Mall keluar 3,6 baku mutunya. Air sungai 3,5 baku mutunya,” sebutnya.

Selanjutnya, kata Shanty, DLH Banjarbaru akan menemui manajeman pusat perbelanjaan modern tersebut untuk tindak lanjut dari pertemuan bersama warga.

“Disampaikan warga, dari Q Mall beroperasi, secara tanggung jawab sosial belum ada didapatkan warga sebagai kompensasi dampak operasional Q Mall,” bebernya.

Lebih jauh, untuk standar ideal jarak pengolahan limbah pusat perbelanjaan, diakui Shanty hingga saat ini dirinya belum mengetahui.

“Setahu saya belum ada, tetapi kalau limbah B3 itu harus jauh dari permukiman warga,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Syahwah mengatakan dirinya hanya menginginkan aroma tidak sedap dari pusat perbelanjaan itu hilang.

Baca juga: Paman Birin Buka Pasar Wadai, 105 Stan Digratiskan

“Yakin 100 persen bau dari Q Mall,” ucapnya dengan yakin.

Diakuinya, bau tidak sedap ini sudah ada dari 2014 lalu. Bahkan, warga pernah membuat petisi terhadap pusat perbelanjaan tersebut.

“Kalau CSR kita tidak meminta, hanya minta hilangkan bau ini saja,” tegasnya.

Dirinya juga berharap agar ada perantara dari pemerintah untuk melakukan mediasi dari warga bersama pusat perbelanjaan tersebut.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->