HEADLINE
Dugaan Korupsi BBM, Bareskrim Polri Geledah Kantor Pertamina di Banjarmasin
Rugikan Negara hingga Rp 451,66 Miliar, dari Kantor Pertamina ‘Mengalir’ ke Tambang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) solar non-tunai periode 2009-2012. Sejumlah barang terkait dugaan kasus korupsi BBM disita.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebut penggeledahan dilakukan pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor Pertamina Patra Niaga Sales Area Kalselteng.
Baca juga : Bupati Lamandau Serahkan Bantuan Sosial Stimulan UEP dan BLT BBM
“Hasil yang telah diperoleh dari penggeledahan berupa 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara,” kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (8/12/2022), dikutip dari Suara.com –jaringan Kanalkalimantan.com.
Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2022 berdasarkan hasil gelar perkara.
Brigjen Pol Cahyono menjelaskan serangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM non tunai yang merugikan negara hingga Rp 451,66 miliar.
Perkara ini melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan transportir pengiriman BBM dari Depo BBM Kalimantan Selatan ke tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Tuhup, Kalimantan Tengah.
Baca juga : Bisnis Pemalsuan Oli di Tanbu Dibongkar Polisi, Pelaku Praktek Oplos Oli Sudah 2 Tahun
“Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pengaliran BBM dari kantor PT Pertamina,” katanya.
Penyidik menyita barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pengaliran BBM dari kantor Pertamina di Banjarmasin kepada para transportir, baik yang menggunakan truk tangki maupun melalui jalur sungai.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Brigjen Pol Cahyono, penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan tim PKN BPK RI, serta dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polsek setempat,” pungkasnya. (Suara.com)
Editor : kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Sukses Gelaran PLN Electric Run 2024, Ajak Masyarakat Kurangi Emisi Karbon
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Serah Terima Palu, Gusti Rizky Pimpinan Sementara DPRD Banjarbaru 2024-2029
-
Pemilu 20243 hari yang lalu
Dilaporkan Bagi Sembako saat Kampanye, Said Abdullah Klarifikasi ke Bawaslu Banjarbaru
-
Bisnis3 hari yang lalu
Bank Neo Commerce Sapa Banjarmasin, Hadirkan Layanan Keuangan Digital Neobank
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Soroti E-Katalog Pasca OTT di Kalsel
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
10 Oktober: Hari Kesehatan Mental Sedunia, Mengapa Diperlukan?