Connect with us

DPRD BARITO KUALA

DPRD Batola Sambut Positif Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Agenda Strategis

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Saleh, didampingi oleh Wakil Ketua I M Agung Purnomo dan Wakil Ketua II Arfah. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD setempat pada Kamis (3/8/2023).

Mengangkat agenda penting, yaitu persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat Bupati Barito Kuala, Mujiyat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan dari berbagai lapisan masyarakat.

Persetujuan dan pengesahan Raperda ini merupakan langkah konkret DPRD Batola dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Langkah ini menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Baca juga: PLN Gerak Cepat Lakukan Pemulihan Pasca Gangguan Sistem Interkoneksi Kalimantan

Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Saleh, dalam keterangannya menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki tiga agenda utama yang diangkat. Pertama, dilakukan pengesahan Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Kedua, diadakan rapat paripurna terkait Raperda tentang perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Barito Kuala yang perlu disesuaikan dengan regulasi pemerintah.

Dalam hal ini, Saleh menekankan bahwa DPRD sangat mendukung usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, yang diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan daerah secara lebih efektif.

Ketiga, rapat paripurna ini juga memberikan perhatian khusus pada penyampaian dan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023. Terkait hal ini, Saleh menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah merencanakan agenda pembahasan lebih lanjut.

Dalam konteks pengelolaan anggaran, Saleh menyebutkan bahwa Saldo Anggaran Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2022 (Silpa APBD TA 2022) mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Hal ini menjadi perhatian serius dalam mengalokasikan anggaran untuk berbagai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Baca juga: Dalih PUPR Banjarmasin Pertahankan Material Ulin Jembatan Kuin Utara

Saleh berharap bahwa Silpa APBD 2022 akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung program-program pembangunan yang belum terealisasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Kuala, yang terkenal dengan sebutan “Bumi Ije Jela”.

Dalam konteks perubahan Propemperda, terdapat empat Raperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Barito Kuala. Raperda tersebut mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan aspek sosial dan budaya, seperti Raperda tentang Desa Wisata, Raperda Nama-Nama Desa, Raperda Penguatan Pencegahan Peredaran Narkotika, dan Raperda Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Daerah. (Kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : KK


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->