Kabupaten Hulu Sungai Utara
Dokumen Kearsipan Dibikin Harus Sesuai Kaidah, Dispersip HSU Sosialisasi Perbup Pengelolaan Kearsipan
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pengelolaan kearsipan karena pentingnya kaidah-kaidah dalam pembuatan dokumen kearsipan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dispersip HSU, Karyanadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati HSU Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengelolaan kearsipan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemerintah desa terintegrasi, sekaligus persiapan rencana pengawasan audit kearsipan tahun 2023.
“Sesuai dengan pengelolaan arsip yang selalu bergerak dinamis terintegrasi, setelah kegiatan ini, kita berharap kawan-kawan pengelola arsip dapat memperhatikan soal kaidah-kaidah pembuatan surat menyurat,” kata Karyanadi saat membuka kegiatan di aula Dispersip HSU, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS. Hujan Deras Guyur Banjarbaru, Sungai Kemuning Meluap
Dikatakannya, arsip merupakan rekaman kegiatan dimana media zaman sekarang ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang mungkin oleh peraturan kearsipan ikut bergerak dinamis menyesuaikan dengan perkembangan zaman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2022 tentang klasifikasi pemerintah daerah melalui bidang kearsipan.
Saat ini, kata Karyanadi pihaknya mempunyai tugas pokok dan fungsi mendampingi setiap unit kerja di Pemkab HSU dapat menggunakan norma-norma yang sesuai dengan pedoman pembuatan dokumen kearsipan.
Hal itu dilakukan, agar saat pembuatan dokumen kearsipan tidak melanggar kaidah-kaidah dan pedoman pembuatan dokumen kearsipan, salah satunya soal penomoran surat dan pencantuman lambang pada kop surat yang harus tepat dan berwarna.
“Nantinya kita wajib memahami aturan-aturan yang telah ditetapkan dan dilakukan secara berjenjang. Tentu saja arsip akan menjadi sebuah aturan dasar untuk mendapatkan sebuah pertanggungjawaban kerja yang bisa membuktikan pekerjaan kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini setiap petugas pengelolaan kearsipan di setiap unit keja nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, setelah kegiatan ini pihaknya bersama Sekda didampingi ekspektorat akan kembali mengaudit di setiap unit-unit kerja.
“Audit ini kita lakukan untuk menilai seberapa besar fungsi dan tugas sesuai tu poksi unit kerja masing-masing, yang mana pada akhirnya hal ini akan menjadi penilaian bagi kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Baca juga: Relawan Tim SAR Basarnas Banjarmasin Galang Donor Darah
Terakhir, Karyanadi memastikan pihaknya juga siap memberikan pendampingan bagi tiap-tiap unit kerja atau dinas dengan menutunkan petugas arsiparis.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan unit kerja di setiap SKPD, BUMD dan pemerintah desa terintegrasi pada pemerintah daerah, organisasi masyarakat serta perwakilan partai politik. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
HEADLINE2 jam yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE7 jam yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 240 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Olahraga1 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa


