DISHUT PROV KALSEL
Dishut Kalsel Kirim 9 Peserta Kursus Pengelolaan Hutan ke Finlandia
BANJARBARU, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel H Abdul Haris Makkie melepas 9 peserta kursus singkat bidang kehutanan ke Finlandia di Dinas Kehutanan Kalsel, Kamis (4/10) sore.
Acara pelepasan diikuti perwakilan Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat, Bappeda, BKD dan para pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris Makkie mengatakan, pihaknya mengharapkan 9 peserta itu dapat mengadopsi tata cara pengelolaan hutan di Finlandia.
“Karena kita tahu, Finlandia termasuk negara yang baik pengelolaan hutannya. Keberangkatan peserta juga merupakan bagian dari tindak lanjut MoU yang sudah dilakukan antara pemerintah Indonesia dan Finlandia,†ujarnya kepada wartawan usai acara pelepasan.
Kepada peserta kursus singkat itu, ia berharap dapat membawa hasil maksimal yang dapat diterapkan dalam manajemen hutan di Kalsel termasuk dalam hal pemeliharaan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tindak lanjut dari kursus singkat tersebut akan diseminarkan di Kalsel pada 19 November-17 Desember. Kursus tersebut menurutnya merupakan fondasi nyata yang dibangun Pemprov Kalsel untuk pembangunan sektor kehutanan.
“Dari short course itu nanti, kita akan tentukan bidang-bidang apa saja yang dikhususkan. Untuk kemudian kita berangkatkan lagi mahasiswa pada jenjang S2 dan S3,†ujarnya.
Selama berada di Finlandia yakni 1,5 bulan -dari 5 Oktober sampai 18 Nopember 2018-, peserta tetap berkomunikasi secara online dengan Dinas Kehutanan Kalsel.

Hanif mengungkapkan, pengiriman 9 peserta itu adalah dalam rangka menjalin kerjasama yang erat dalam bidang pengelolaan hutan dan sumber daya alam.
Dalam hal ini, telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Menteri Kehutanan dan Pertanian Finlandia di Helsinki pada 7 April 2018 lalu. Pemprov Kalsel diwakili Sekretaris Daerah Provinsi turut menghadiri penandatanganan MoU tersebut.
Hanif menyebutkan, potensi hutan di Provinsi Kalsel masih sangat besar, dengan luasan 1,7 juta hektare (46% Kalimantan Selatan), namun manfaat yang diberikan masih belum signifikan. Maka Pemprov Kalsel memandang sangat perlu untuk mengimplementasikan MoU Helsinki di Provinsi Kalsel.
Sebagai perwujudan dari implementasi MoU Helsinki tersebut Pemprov Kalsel telah melaksanakan kunjungan tim kecil ke Finlandia pada 12-18 November 2017, yang terdiri dari unsur Kementerian LHK (Badan Litbang dan Inovasi), Universitas Lambung Mangkurat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel dan Dinas Kehutanan Kalsel.
Anggaran untuk kursus singkat dan program pasca sarjana ke Finlandia dianggarkan dalam APBD-P Kalsel tahun 2018 sebesar 2,1 milyar. Sedangkan penyelenggaranya adalah HAMK (Hämeenlinna University of Applied Science dengan peserta 9 orang yakni 1 dari Universitas Lambung Mangkurat, 6 dari Dinas Kehutanan dan 2 dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
kampus1 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluExpo dan Job Fair 2026 di Lapangan Murdjani, Ada 1.553 Lowongan Kerja
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan RDTR Mantangai Melalui FGD Tahap Awal
-
Kalimantan Timur1 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluIkon Baru Kapuas Pelabuhan KP3 Dijadikan Waterfront City






