Kota Banjarbaru
Dishub Banjarbaru Segera Kelola Lahan Parkir di Wilayah Banjarbaru
BANJARBARU, Selepas disahkannya Raperda Perparkiran jadi Perda No 1 tahun 2019 tentang Perparkiran beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru langsung tancap gas. Perda yang berisi soal penataan dan pengelolaan perparkiran di Banjarbaru ini langsung disosialisasikan. Yang pertama jadi sasaran sosialisasi adalah pelaku utama perparkiran, yakni pengelola dan juru parkir (jukir).
Diungkapkan Kadishub Banjarbaru, A Yani Makkie, pihaknya telah bertemu dengan puluhan pengelola dan jukir yang ada di Kota Idaman. Saat pertemuan itu, Yani menyebut jika ia bersama jajaran memberi pandangan dan menjelaskan mekanisme Perda tersebut.
“Sudah bertemu, ada hampir 40 orang yang hadir baik pengelola maupun jukir. Alhamdulillah sosialisasinya dapat respons yang cukup baik. Intinya kita akan mewacanakan ke depannya untuk pengelolaan parkir itu terintegrasi dan dikelola oleh Dishub,” katanya.
Sebagaimana sebut Yani, selama ini beberapa titik parkir masih ada yang dikelola pihak ketiga. Yang mana ujarnya hal ini akan coba ditata sedemikian rupa sehingga langsung terkoneksi ke pihak Dishub.
Sosialisasi ini katanya dirasa penting agar tidak terjadi kesalahan penafsiran Perda yang baru saja dibentuk ini. Mengingat katanya kerawanan urusan perparkiran selama ini juga harus bisa dicarikan solusinya, agar dikemudian hari tidak muncul masalah.
“Karena sudah ada payung hukumnya maka kita bisa secara lebih komprehensif mengatur tata kelola perparkiran ini. Kita juga mengingatkan kepada pengelola maupun jukir bahwa sekarang pihak Dishub telah membentuk tim pengawasan dan penindakan lintas sektoral untuk menertibkan apabila ada ditemukan atau laporan penyalahgunaan parkir,” bebernya.
Nantinya, Yani menegaskan jika jukir di wilayah Kota Banjarbaru akan direkrut secara resmi oleh Dishub. Yang mana statusnya terangnya terdaftar sebagai tenaga lepas Dishub. “Nanti mereka akan dikasih atribut resmi dari kita, kemungkinan rompi, topi, kaos dan ID Card. Ini untuk menandakan jika jukir tersebut memang terdaftar. Karena direkrut resmi, jadi untuk pendapatan mereka juga akan kita tata nantinya,” tambahnya.
Perekrutan jukir ini tegas Yani agar menghindari munculnya potensi parkir liar. Yang mana ujarnya selama ini kerap meresahkan warga. “Itu juga tujuan kita, agar tidak ada lagi parkir liar. Apalagi jika biaya retribusinya melebih tarif standar, ini yang merugikan masyarakat.”
Meski begitu, sosialisasi dan penerapan secara menyeluruh kata Yani akan digelar secara bertahap. Selain menginformasikan kepada para pengelola dan jukir. Ia berharap jika masyarakat juga mulai mengetahui soal pengelolaan dan penataan perparkiran tersebut.
“Kita harapkan juga bisa mengetahuinya, salah satunya semoga bisa lewat berita rekan-rekan media. Dan juga saya menyampaikan apabila ada menemukan parkir yang terindikasi tidak berizin atau liar, segera laporkan ke kita,” pesannya. (Rico)
Editor:Cell
-
Kabupaten Banjar6 jam yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Olahraga2 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
HEADLINE2 hari yang laluPembenahan Pasar Ujung Murung, Wali Kota Yamin Akui Sulit Cari Investor
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKetua DPW PKB Kalteng Beri Pujian Kinerja Bupati Kapuas






