Connect with us

Hukum

Diduga Oknum PNS Nyambi Tarik Taksi Online

Diterbitkan

pada


BANJARMASIN, Aksi penolakan angkutan taksi online yang dilakukan Organda Banjarmasin ke DPRD Kalsel menyebut ada oknum PNS yang nyambi sebagai penarik jasa taksi online.

Pernyataan tersebut dipaparkan oleh Ketua DPC Organda Banjarmasin Asqolani SE, Senin (2/10).

Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengatakan, adanya dugaan oknum PNS yang menjadi sopir taksi online. “Kita dengar dari massa, bahwa ada oknum PNS yang mencari sampingan sebagai penarik taksi online,” ungkapnya.

Ia berharap Pemprov Kalsel dapat menghimbau  kepada PNS supaya jangan melakukan aktifitas sopir taksi online sambil menunggu peraturan baru terkait angkutan berbasis online hingga 1 Nopember 2017. “Semua akan diproses oleh Pemprov Kalsel,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makie mengungkapkan bahwa yang dimaksud PNS banyak, apakah ruang lingkup kota atau provinsi.

“Yang ditemukan di seluruh hukum Polda Kalsel, kota atau kabupaten berjumlah 161 orang, jadi belum tahu jumlah PNS-nya berapa, jadi pihak taksi konvensional harus tahu dulu,” paparnya.

Ia menilai bahwa tidak jadi masalah, selagi tidak mengganggu pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Kecuali oknum bekerja di perusahaan lain, otomatis dia harus lapor terlebih dahulu ke kantornya,” tutupnya. ***


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->