Kriminal Banjarmasin
Diduga Embat Uang Puluhan Juta, Kasir Perusahan Ini Diamankan Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang wanita berinisial MD (25) warga Pelambuan Banjarmasin Barat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah pada Rabu (6/5/2020) pukul 20:00 Wita. MD diringkus lantaran diduga melakukan penggelapan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurnadi mengatakan, pelaku merupakan karyawan di PT Jaya Central Indo bertugas di bagian kasir Armani Eksekutif Club, diduga telah melakukan penipuan atau penggelapan uang milik perusahaan.
Modusnya, yaitu dengan menggelembungkan uang pada nota pembelian barang dan menambahkan pembelian barang fiktif dan dalam perbuatannya tersebut terlapor membuatkan nota fiktif/palsu. Serta perbuatan pelaku MD tersebut dilakukan selama kurang lebih 6 bulan yaitu di bulan Juni hingga November 2019.
“Atas kejadian tersebut korban (PT Jaya Central Indo) mengalami kerugian sebesar Rp 47 juta rupiah,” ungkap Kompol Irwan, Rabu (13/5/2020) pagi.
Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen atau nota fiktif.
Pelaku MD sendiri, diduga melanggar Pasal 378 dan atau 374 dan atau 372 dan atau 263 KUHP. Yaitu tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
“Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.(kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluGubernur Kalsel Takkan Cabut Usulan Taman Nasional Meratus
-
HEADLINE2 hari yang laluTolak Cabut Usulan Taman Nasional Meratus ‘Kado’ Hari Lingkungan Hidup Sedunia
-
HEADLINE3 hari yang lalu7 Tuntutan Pengunjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Tolak Taman Nasional Meratus!
-
HEADLINE3 hari yang laluBREAKING NEWS! Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMahasiswa Banua Anam Minta Wilayah Hulu Sungai Diperhatikan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluH Muhidin Janji Hubungkan Warga Sidomulyo 1 Banjarbaru ke DPR RI

