HEADLINE
Dianggarkan Rp 3,57 M, DPRD Kalsel Siapkan Kunker ke Luar Negeri di Akhir Jabatan
BANJARMASIN, Rencana besar sudah disiapkan anggota DPRD Kalsel di akhir masa jabatannya yang akan segera berakhir. Mereka menyiapkan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri diikuti seluruh anggota dewan berjumlah 55 orang. Plus 11 staf yang juga akan ikut dalam rombongan tersebut. Apa yang mau dicari?
Rencana kunker ke luar negeri tersebut dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel pada Rabu (6/2) lalu. Rapat tersebut memang belum memastikan target dan maupun negara yang akan dituju. Namun dipastikan, empat komisi memiliki negara tujuan masing-masing sesuai bidang dan wilayah kerja mereka.
Ketua DPRD Kalsel H Burhanudin kepada wartawan Kamis (7/2), membenarkan perihal rencana tersebut. Hanya saja, ia juga belum memastikan tujuan negara yang akan dikunjungi karena masih dalam pembahasan. Demikian juga terkait waktu kapan dilaksanakan. Apakah sebelum pemilu legislatif, atau setelahnya.
Menurut dia, pihaknyaâ€â€dalam hal ini Komisi I, telah menkonsultasikan soal rencana kunker ke luar negeri tersebut ke pemerintah pusat. “Kita optimis apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan. Selain banyak DPRD daerah lainnya juga sudah melakukan. Mengingat berbagai kunjungan kerja yang dilakukan selama ini memberikan banyak manfaat bagi pembangunan di daerah,†terangnya.
Terpisah, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel, M Zaini mengakui telah menyiapkan anggaran untuk kunker dewan ke luar negeri. Masing-masing anggota dewan dipatok dengan anggaran sebesar Rp 65 juta. Jadi, jika ada 55 anggota dewan yang berangkat, maka anggaran yang digunakan total sebesar Rp 3,57 miliar lebih.
Ia mengatakan, rencana kunker ini sudah mengacu pada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Semua sudah melalui proses agar tak bersentuhan dengan hukum,†ungkap Zaini.
Terkait pendamping komisi, Zaini mengatakan menyiapkan 11 orang staf untuk empat komisi. Terkait anggaran, tentunya berbeda patokan uangnya dengan anggota dewan. “Untuk staf masing-masing kita siapkan anggaran Rp 40 juta,†katanya.
Kunker memang bagian dari kinerja anggota dewan. Anggarannya pun cukup besar. Baik untuk DPRD tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota. DPRD Banjarmasin misalnya, pada tahun anggaran 2018 lalu, mengalokasikan anggaran kunker hingga Rp 30 miliar atau sekitar 52,7 persen dari total alokasi anggaran dewan yang mencapai Rp 58 miliar.
Sebelumnya, Kasubdit Wilayah I, Dit Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otda Kemendagri Andi Bataralifu mengatakan tidak ada batasan bagi pejabat negara untuk melakukan perjalanan dinas ke Luar Negeri.
“Dari sisi banyaknya tidak diatur dalam regulasi, tinggal melihat urgensi kunjungan efek, implikasi dan potensi replikasi dari hasil Kunjungan,” katanya beberapa waktu lalu dilansir tribunnews.com.
Ia menegaskan, pada prinsipnya kepala daerah dan anggota DPRD yang ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri harus mengantongi izin. “Perjalanan dinas kan harus minta izin, tentu otoritas pemberi izin yang menilai urgensi dan kali berapanya, secara teknis banyak variabel yang dijadikan pedoman dan dasar untuk memberikan izin,” katanya.
Ia mengatakan beberapa dasar untuk menentukan pemberian izin ada hal yang bersifat administratif dan non administratif. “Kedua unsur inilah yang menjadi pertimbangan untuk memberikan izin, jadi kalau seandainya terjadi kebakaran hutan tetap kita enggak memberikan izin meskipun baru satu kali perjalanan dinas keluar negeri,” jelasnya.(mario)
Editor : Chell
-
Bisnis20 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak