Connect with us

HEADLINE

Dendam, Pura-pura Ajak Kerja, Potongan Kepala Dibuang di Jembatan Barito

Diterbitkan

pada


BANJARMASIN, Temuan mayat tanpa kepala yang menggemparkan, akhirnya terungkap tak lebih dari dua hari, dimulai dari terungkap identitas korban, penangkapan tersangka hingga terakhir penemuan potongan kepala korban.

Ternyata, mayat tanpa kepala adalah M Rahmadi alias Madi (19) warga Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar yang dihabisi temannya sendiri Muhammad Safrudin alias Amat (19), warga Desa Sari Berangas, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Irjen Yazid Fanani kepada awak media saat pers rilis, Kamis (22/11) siang, mengatakan, mayat temuan tanpa kepala merupakan korban mutilasi. Satu tersangka sudah ditetapkan bernama Muhammad Safrudin alias Amat dikenai pasal 340, pembunuhan berencana. Sejumlah barang milik korban ikut dibawa oleh tersangka Amat, pemuda 19 tahun itu ditangkap di Gang 55, Desa Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis (22/11) sekitar pukul 00.50 Wita juga dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofian Hidayat menambahkan, setelah dilakukan pencarian berdasarkan keterangan tersangka, kepala korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 10.00 Wita pada Kamis (22/11) di kawasan jembatan Barito, Kabupaten Batola.

“Polisi sudah ada di lokasi (Jembatan Barito) sejak tadi malam. Namua karena kondisi air yang masih tinggi, maka pihak kami menunggu hingga air surut. Ditemukannya persis di bawah jembatan Barito dekat Pulau Bakut,” beber Sofian Hidayat.

Berbekal barang bukti korban, pihak polisi juga terus melakukan penyelidikan. Dirkrimum Polda Kalsel juga mengatakan, mereka terbantu dengan alat-alat kepolisian, sehingga dari situ terlihat data nama dan foto tersangka. Dengan penyelidikan lebih lanjut menggunakan teknologi kepolisian dan berdasarkan keterangan saksi, akhirnya pihak kepolisian menemukan lokasi tersangka di Desa Bentok, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut. Saat itu tersangka Muhammad Safrudin sedang tidur dikosnya.

Kombes Pol Sofian Hidayat menambahkan, alasan kenapa sidik jari korban susah diidentifikasi. “Dugaan kami sementara korban sepertinya sempat melakukan perlawanan dan perlindungan (menggunakan tangannya) pada saat pembacokan,” katanya.

Lalu seperti apa Muhammad Safrudin tega menggorok leher kawannya sendiri hingga putus? Dari penjelasan polisi, modus pembunuhan berencana ini dikarenakan tersangka merasa sakit hati terhadap Madi. Selama ini tersangka juga mengaku sering dirundung oleh si korban. Ditambah lagi tersangka dipecat dari tempat kerjanya karena melakukan pencurian, dimana korban juga ikut andil dalam pencurian tersebut. Alhasil, karena sudah dipecat, Amat bersuara mengenai korban yang juga ikut melakukan pencurian tersebut dan korban pun ikut dipecat dari pekerjaan.

Lantaran dendam yang semakin menumpuk itulah, akhirnya Amat menyiapkan sebuah rencana untuk menghabisi Madi. Bermula dari mengirim pesan kepada korban dan mengajaknya pergi untuk kerja di Palangkaraya, Kalteng, dengan iming-iming gaji Rp 7 juta perbulan. Belakangan, Madi pun tertarik.

Setelah itu Madi dan Amat bertemu di suatu lokasi. Di situ posisi tersangka berpindah ke motor korban dan mereka berdua menuju arah kota Palangkaraya, Kalteng.

Pada saat ‘perjalanan’ menuju Palngkaraya dan kondisi sudah malam yang gelap gulita, tersangka berkata kepada korban bahwa ia ingin buang air kecil.

Amat berdalih takut buang air kecil sendiri dan meminta korban menemaninya ke lokasi yang sedikit jauh dari jalan Gubernur Syarkawi. Di lokasi itulah, tempat pembunuhan berlangsung yakni jalan Gubernur Syarkawi, wilayah desa Lok Baintan Dalam, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Kemudian saat pelaku pura-pura buang air kecil, korban juga ikut buang air kecil. Saat itu, handphone korban terjatuh. Pada saat ingin mengambil handphone yang terjatuh, di situ lah pelaku menjalankan aksi sadisnya. Amat menebaskan parang yang sudah dipersiapkannya sejak hendak pura-pura berangkat menuju Palangkaraya.

Diakui tersangka, memang sempat ada perlawanan, dengan sebilah parang kepala korban dipotong dan dimasukan oleh tersangka ke dalam kantong plastik, lalu dimasukan ke dalam tas milik korban. Di tengah gelapnya malam itu tersangka membawa potongan kepala tersebut ke arah jembatan Barito dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Sementara tubuh korban dibiarkan di dalam hutan rawa jalan Gubernur Syarkawi, desa Lok Baintan Dalam, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Nah, belakangan warga dibikin geger setelah pasangaan suami istri pada hari Selasa (20/11) sekitar pukul 14.00 Wita mendapati mayat tertelungkup tanpa kepala. Sepasang suami istri yang kebetulan melintas di jalan Gubernur Syarkawi, dimana saat itu istri pengendara akan buang air kecil melihat sesesok mayat dan langsung memberitahukan kepada suaminya. Sontak saja kejadian tersebut membuat geger masyarakat sekitar dan segera melaporkan ke Polsek Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Dari penangkapan Amat, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Yamaha V-Xion (milik pelaku ), 1 sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna biru (milik korban), 1 Hp merek Xiomi warna gold (milik korban), 1 buah parang, 1 buah dompet warna coklat merek Levis (milik korban) 1 buah pegangan atau hulu parang terbuat dari kayu, tas ransel (milik pelaku), 1 lembar celana jeans (milik pelaku), 1 lembar baju kaos lengan  panjang warna abu-abu ada bercak darah (milik pelaku), 1 buah botol minuman dan 1 buah kepala sabuk yang dimodifikasi menjadi pisau. (mario)

Reporter:Mario
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->