Connect with us

Pilgub Kalsel

BW: Hati-hati, Kampanye Hitam Menyergap di Pilgub Kalsel!

Diterbitkan

pada

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan upaya mengungkit kasus payment gateway Haji Denny bagian dari kampanye hitam Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tensi politik Kalsel meninggi jelang digelarnya Pilkada pada 9 Desember.

MantanWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto bahkan mengatakan ada pihak-pihak yang sengaja menebar dan menyebar fitnah, sebagai bagian dari praktek lampanye hitam atas cagub Denny Indrayana.

Bambang Widjojanto yang kerab disapa BW ini mengatakan, kampanye yang menyudutkan seseorang dengan data dan informasi sesat tersebut diduga dilakukan mafioso dan oligarkhi yang justru merampok sumber daya alam di Kalimantan Selatan.

“Dan mereka itu, selama ini juga tidak pernah memberikan kemaslahatan bagi kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

BW mengatakan, para mafioso menuding Haji Denny– panggilan Denny Indrayana yang mantan Wamenkum HAM era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melakukan korupsi payment gateway di departemen Menkum HAM.

“Ini adalah fitnah, pernyataaan tidak benar, mengada-ada. Padahal jelas ada
Prof Buya Syafi’i Maarif, Prof Jimly, ada juga Prof Mahfud MD, selain juga saya yang sampai pada kesimpulan tidak ada korupsi. Tidak benar ada kerugian negara,” terangnya.

Menurut BW, Haji Denny adalah korban kriminalisasi oleh kelompok yang ingin menjatuhkan kredebilitas dan integritasnya sebagai pejuang anti korupsi. Itu sebabnya masyarakat jangan mudah percaya oleh pihak yang hanya bisa memanipulasi.

“Siapa sesungguhnya yang tidak mampu melaksanakan tindakan untuk kepentingan masyarakat. Jadi hati-hati, kampanye hitam telah menyergap di Kalsel,” tegasnya.

Sebelumnya, Haji Denny sendiri telah menyampaikan munculnya serangan kampanye hitam dengan menyebar status calon gubernur nomor urut 2 sebagai tersangka kasus korupsi, adalah wujud kriminalisasi.

Ia pun akan melaporkan tindakan pelaku penyebaran hoaks secara hukum.
“Saya mengingatkan bahwa itu bagian dari kampanye hitam dan upaya mendiskriditkan secara personal jelang pencoblosan.

Saya dengan tegas mengatakan, hentikan ini. Jika tidak, kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang konsekwensinya ancaman penjara,” tegas pakar hukum Tata Negara ini.

Haji Denny mengatakan, pada tahun 2015 lembaga sekelas ICW (Indonesia Corruption Watch), Pusat Kajian Anti Korupsi UGM (Universitas Gajah Mada), PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) Jakarta, masuk dalam advokasi terkait kriminalisasi terhadap kebijakan memotong birokrasi antre pembayaran paspor.

Hingga kini, kasus pun hanya dihembuskan sejumlah pihak sebagai serangan tak berdasar.

“Jadi stop menyebarkan berita hoaks. Jangan ikut-ikutan mem-forwards berita atau informasi yang tak jelas,” tegas mantan penasihat hukum Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 ini.

Ia mengatakan, masyarakat justru akan menilai siapa di antara paslon yang benar-benar memiliki semangat anti korupsi. Dirinya atau yang lain.

“Mari kita diskusi secara gentle, tentang korupsi dan berbagai permasalahan di Kalsel.

Kita lakukan diskusi terbuka, bagaimana program anti korupsi dan birokrasi. Tentang fasilitas publik, soal Kiram, program Jejangkit, program revolusi hijau, atau Bank Kalsel.

Masyarakat perlu tahu apa yang terjadi.
Untuk melihat siapa yang memiliki nawaitu, komitmen anti korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya politisi Golkar Puar Junaidi mendatangi KPU Kalsel guna mengecek terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Haji Denny yang bersatus tersangka kasus korupsi.

Puar berdalih mendatangi KPU untuk melakukan pengecekan terhadap SKCK.

“Berkas SKCK milik Prof Denny Indrayana itu kita print out dari website KPU Provinsi Kalsel, karena saat ini kita tidak bisa percaya begitu saja dengan IT. Jadi setelah kita kroscek ternyata berkas itu benar,” ujar Puar, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, ketertarikannya terhadap hal tersebut lantaran ia melihat dan mendengar banyaknya statement yang disampaikan Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2 ini. Salah satunya tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi apabila Haji Denny terpilih sebagai Gubernur Kalsel.

“Dari sini saya berpikir, kenapa Prof Denny Indrayana tidak mencari keadilan di kepolisian terhadap penetapan tersangka dugaan kasus korupsi payment gateway,” katanya.

Menurut Puar, lebih baik Haji Denny meminta keadilan ke kepolisian untuk secepatnya memproses, apakah proses hasil penyelidikan di SP3 kan atau ditindak lanjuti dengan P21 sampai ke persidangan.

“Jadi seharusnya jangan berbicara tentang membebaskan korupsi di Kalsel, dia kan sebagai calon yang nantinya akan menjadi pejabat publik. Kalau ingin bebaskan korupsi kita sangat setuju, tetapi dia sendiri tersandung yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi payment gateway,” katanya.(kanalkalimantan/cel)

Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->