Connect with us

HEADLINE

Bupati Batola: Kerupuk Ikan Pipih Itu Sudah Terlanjur Booming (4-Habis)

Diterbitkan

pada

Ikan Belida atau Ikan Pipih menjadi produk unggulan IKM di Kabupaten Barito Kuala, Kalsel. Foto ilustrasi: rdy/rideka

Bupati Kabupaten Barito Kuala Hj Noormiliyani AS di ruang kerja ketika wawancara Kanalkalimantan.com, di Marabahan, Senin 25 Juli 2022. Foto : Bayu Prayoga

  • Semua jenis belida saat ini berstatus dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, yang sebelumnya diperbaharui melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
  • Di Kalimantan Selatan, ikan belida masih diperdagangkan secara bebas dengan nilai ekonomi tinggi.
  • Belasan pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Barito Kuala, memanfaatkan daging ikan belida sebagai bahan baku kerupuk yang menjadi buah tangan camilan wisatawan.
  • Bahan baku kerupuk ikan belida tertuang dalam Perbup Barito Kuala Nomor 57 tahun 2019 tentang Produk Lokal Unggulan Daerah.
  • Benturan peraturan menjadi tantangan Kepala Daerah demi kelangsungan pelaku usaha di daerah.

Oleh: Rendy Tisna

MEMIMPIN Kabupaten Barito Kuala sejak dilantik menjadi Bupati pada 2017, Hj Noormiliyani AS mencetus Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2019 tentang Produk Lokal Unggulan Daerah. Kerupuk pipih adalah salah satu dari beberapa produk unggulan daerah selain beras siam mutiara/anjir, buah kueni anjir, jeruk siam banjar, nanas, sapi unggul  lokal, anyaman purun danau dan tikus, serta kain sasirangan dengan motif khas Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Menjawab tentang benturan aturan terkait perlindungan ikan belida Borneo serta aktivitas Industri Kecil Menengah (IKM) produksi kerupuk ikan pipih, satu-satunya Bupati perempuan di Kalimantan Selatan ini memberikan penjelasan kepada Rendy Tisna, Reporter Kanalkalimantan.com pada Senin 25 Juli 2022, di rumah dinas. Selama sekitar satu jam, Noormiliyani menerangkan kebijakannya didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Barito Kuala Sasmita.

 

 

Apa dasar kerupuk ikan pipih dimasukkan produk lokal unggulan dalam Perbup No 57 Tahun 2019?

Ini sebenarnya merupakan bagian dari penjabaran program prioritas RPJMD 2017-2022 Kabupaten  Batola yang dikemas dengan sebutan One Village One Product. Tujuannya secara umum, yaitu untuk lebih mengoptimalkan pengembangan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah masyarakat di Barito Kuala.

Dari sekian produk unggulan yang ada, kenapa ikan pipih dimasukkan?

Karena memang kerupuk pipih itu terkenal. Sekalipun dari pipih ininya (bahan baku), namun karena sudah mem-booming, jadi setiap ada pameran itu orang mencari. Bukan kerupuknya dari mana, yang dari Batola itu kerupuknya memang tidak jauh berbeda walaupun bahan darinya ini dari bahan baku lain.

Baca juga: Balada di Balik Gurih Kerupuk Belida (Bagian 1)

Perbup No 57 Tahun 2019 yang memuat produk unggulan ikan pipih jelas bertentangan dengan Permen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang jenis ikan yang dilindungi, ada upaya merevisi?

Ya….tidak tahulah, kalau dalam detik ini kayanya tidak. Mungkin untuk Pj (Bupati) untuk yang dan lain-lain ya tidak tahu. Minimal dua tahun dulu, ini baru ada Pj saya masih tidak tahu itu nanti apakah juga ada perubahan dari Pak Sekda dan kawan-kawan terkait itu.

Namun, selama ini kan aman-aman saja, karena kadang-kadangkan ada saja ikan pipihnya. (Meskipun) kecil jadi bisa dikombinasi mereka, sehingga rasa pipihnya masih ada.

Bukankah ikan pipih semakin sulit ditemui di Sungai Barito?

Saat ini memang sulit untuk dicari dan dibudidayakan. Saya pernah juga (mempelajarinya) itu malahan. Saya akui pipih ini berkembang itu prosesnya lama, karena telurnya itu menempel di dinding kayu dan berapa persennya saja itu yang menetas.

Baca juga : Simpang Jalan Antara Periuk IKM dan Perlindungan Belida (Bagian 2)

Pernah mencoba membudidayakan sebelumnya?

Kami ada mencoba membudidayakan ikan pipih itu, tapi ternyata itu tidak mungkin dilakukan di tingkat petani karena sangat mahal. Sehingga induk hanya ukuran besar ini (sambil meragakan dengan tangan) itu hampir setahun, pakannya juga luar biasa mahal. Waktu itupun di provinsi waktu kami menjadi ketua Tim Penggerak  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) balai ikan masih belum mampu, tapi sekarang mampu ya.

Saya merasakan, karena ingin membudidaya itu pernah, di depan rumah mama di hilir. Satu tempat itu memang khusus, jadi ditutup dan lain-lain. Makanya tahu itu bagai mana telurnya tadi. Bagaimana petani itu rasanya tidak mungkin melihat prosesnya yang memerlukan waktu bertahun-tahun, sementara mereka itu setiap hari harus produksi makanan mereka itu.

Baca juga : Menyusuri Peta Buram Habitat Belida Borneo di Sungai Barito (Bagian 3)

Lalu, bagaimana menyiasati hal ini dengan kepentingan IKM di daerah?

Jika terkait kelangkaan sehingga dari sekian bahan untuk kerupuk pipih itu bisa saja diganti dengan ikan yang serupa tapi diharapkan tidak mengurangi rasa dari kerupuk dari Barito Kuala. Di Palembang pun seperti itu, jadi empek-empek pun bahan bakunya demikian. Sehingga tidak menggunakan ikan belida saja.

Itu juga yang diusahakan di Kabupaten Barito Kuala, berkereasi sendirlah IKM-IKM ini karena memang agak sulit. (Kanalkalimantan.com/Rendy Tisna)

 

CATATAN:

Seri liputan tentang Ikan Belida di Kalsel ini hasil kerjasama antara Kanalkalimantan.com dengan Garda Animalia dan Auriga dalam lokakarya Jurnalisme Investigasi dan Hibah Liputan “Mengungkap Praktik Kejahatan terhadap Satwa Liar di Indonesia.”

Reporter : rendy tisna
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->