Connect with us

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Inginkan Vaksin MR Dihentikan Sebelum Ada Sertifikat Halal MUI

Diterbitkan

pada

Bupati Banjar minta vaksinasi MR untuk dihentikan dulu menunggu keputusan MUI Foto: net

MARTAPURA, Karena masih tidak ada sertifikat halal vaksin Measles dan Rubella (MR) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seharusnya pemvaksinan oleh Dinas Kesehatan dihentikan dulu. Mengingat sampai sekarang masih tidak ada kepastian akan halal dan haramnya vaksin tersebut.

Begitu ujarnya Bupati Banjar H Khalilurrahman saat dimintai tanggapannya mengenai pemvaksinan MR yang sudah terlanjur dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terhitung sedari tanggal 1 Agustus hingga bulan September nanti.

“Bagi sekolah yang sudah terlanjur menyalenggerakan veksin tersebut ya sudah biarkan saya, ada hadis Nabi yang mengatakan tinggalkan kalo keragu-raguan, tunggu yang tidak ragu-ragu,” ujarnya.

Sebelumnya perlu diketahui pro kontra pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) karena kandungan dalam vaksin MR yang diketahui belum adanya sertifikat halal dari MUI terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Banjar. Padahal, pemberian vaksin MR ini merupakan program nasional yang dilakukan serentak di semua wilayah Indonesia.

Tak hanya di Kabupaten Banjar, pro kontra terkait vaksin MR juga terjadi di beberapa daerah lain di luar Kalsel. Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menggelar imunisasi MR pada bulan Agustus hingga September nanti.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah mengatakan, program imunisasi merupakan standar pelayanan prima yang wajib diberikan agar dapat melindungi masyarakat terhadap penyakit berbahaya. “Pada bulan Agustus sampai dengan September kita akan melaksanakan imunisasi MR secara massal dan diberikan secara gratis. Dengan sasaran anak-anak usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun. Target sebanyak 153.808 orang anak di Kabupaten Banjar,” paparnya.

Dari penjelasan Ikhwansyah, penyakit MR dapat menyebabkan komplikasi antara lain seperti diare, radang paru, radang otak, kebutaan bahkan sampai menyebabkan kematian. “Untuk di Kabupaten Banjar sendiri kasus campak pada tahun 2016 ada sebanyak 23 kasus dan di tahun 2017 ada sebanyak 25 kasus,” paparnya.

Namun, pencanangan imunisasi MR tersebut tidak berjalan dengan lancar di Kota Serambi Mekkah ini. Data yang dihimpun Kanalkalimantan.com, ada beberapa sekolah di Banjar yang menyatakan menolah atas pemberian vaksin tersebut karena belum jelasnya sertfikasi halal vaksin MR dari MUI. Daftar nama sekolah yang meminta penundaan pelaksanaan imunisasi MR tersebut diantaranya sekolah Darul Ma’rifat putera Martapura, Darul Ma’rifat puteri Martapura, SMP Sungai Tabuk, MTs Nurrahman Martapura, MI Nurrahman Martapura, SDN Pasayangan 1 Martapura, TK Assalam Martapura, TK IT Manbaul Ulun Kertak Hanyar, PAUD IT Manbaul Ulum Kertak Hanyar.

Di sisi lain menurut Kepala Darussalamah Bangun Jaya dan Darul Ma’rifah Sekumpul (Sekolah KH Zaini Abdul Ghani), HM Hamdani Muhdad mengatakan yang saat dikonfirmasi  secara tegas pihaknya menolak pemberian vaksin tersebut karena masih tidak ada sertifikasi halal dari MUI dan belum ada keterangan dari Kemenag Kabupaten Banjar.

“Saya kepala sekolah yang membawai murid-muridnya, kami menolak pemberikan vaksin MR kepada anak murid kami mengingat masih belum adanya sertifikasi halal dari MUI. Di sisi lain orang tua murid juga pada menolak untuk diberikan vaksi kepada anak-anaknya,” tegasnya.

Bahkan saat pelaksanaan vaksinasi, banyak orang tua murid yang meliburkan anaknya sekolah. “Waktu hari pelaksanaan sampai anak-anak murid meliburkan diri karena takut diberikan vaksin, intinya kami menolak dan masih menunggu hasil sertifikasi itu,” pungkasnya. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->