Connect with us

HEADLINE

Bonus Atlet Kena Pajak 6%, KONI ‘Ngadu’ ke DPRD Banjar

Diterbitkan

pada

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banjar dengan KONI Kabupaten Banjar. Foto : rendy

MARTAPURA, Pajak 6 % yang dibebankan kepada atlet peraih medali Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Tabalong 2017 dirasa kurang tepat, mengingat seharusnya pajak tersebut dibebankan kepada pemerintah daerah.

Hal tersebut menguak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banjar dengan KONI Kabupaten Banjar dengan agenda realisasi pemberian bonus atlet peraih medali Porprov X Tabalong 2017.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Banjar H Gt Abd Rahman SE, pembagian bonus atlet yang dirasa sedikit terlambat tersebut sekarang sudah dibayarkan seluruhnya, sedangkan jumlah anggaran yang digelontorkan untuk seluruh atlet pada bulan Mei yang lalu mencapai angka Rp 2.175.000.000.

Besaran jumlah bonus atlet yang diterima untuk setiap atlet, untuk peraih medali emas sebesar Rp 20 juta, atlet peraih perak Rp 10 juta, dan peraih medali perunggu Rp 5 juta.

Dan yang menjadi permasalahan sekarang ini, menurut Anting Aman -biasa disapa- adalah pajak yang dibebankan kepada atlet peraih medali tersebut yakni sebesar 6%. Walaupun pajak memang harus dibayar, tersebut menurut wakil rakyat dari Partai Golkar itu dirasa kurang tepat jika harus ditanggungkan kepada atlet.

“Kedepan kita akan upayakan agar pajak itu ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga atlet dapat menerima bersih bonus sepenuhnya,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua KONI Banjar Victor N Siregar, untuk pajak yang dibebankan sebesar 6% kepada bonus atlet peraih medali Porprov X Tabalong 2017 itu memang sangat tidak tepat, mengingat pajak itu sebenarnya dibebankan ke pemerintah daerah.

“Pajak dibebankan ke atlet, saya rasa itu tidak benar, dan harus dibenahi kedepannya oleh pemerintah daerah,” kata Ketua KONI Banjar. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->