Connect with us

Kalimantan Selatan

Bahasa Banjar, Bakumpai, dan Dayak Deah Prioritas Revitalisasi Agar Tak Punah

Diterbitkan

pada

Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejak 2023, Balai Bahasa Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) mencakup Bahasa Banjar, Bakumpai, dan Dayak Deah.

Kepala Balai Bahasa Kalsel, Armiati Rasyid mengatakan, setiap bahasa pada akhirnya akan punah dengan sendirinya, yang bisa dilakukan ialah memperlambat kepunahan itu lewat program RBD ini.

Dari 10 bahasa daerah yang terpetakan di wilayah Kalsel, pihaknya memilih Bahasa Banjar, Bakumpai, dan Dayak Deah karena punya alasan tersendiri.

Baca juga: Melestarikan Bahasa Daerah Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Pertama, Bahasa Banjar didasarkan pada status Bahasa Banjar sebagai lingua franca yang dipakai di seluruh wilayah Kalsel. “Bahasa Banjar ini dituturkan oleh semua masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan,” ucap Armiati, Selasa (11/11/2025).

Di samping itu, penutur Bahasa Banjar di kabupaten/kota Kalsel sangat heterogen. Dampaknya, anak-anak muda banyak terpengaruh oleh bahasa-bahasa lain yang hidup di wilayah mereka.

“Tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan berpengaruh terhadap kemampuan mereka dalam berbahasa Banjar,” ungkap Kepala Balai Bahasa Kalsel.

Baca juga: PLN UP2B Kalbar Salurkan Paket Sembako

Kedua, Bahasa Bakumpai. Bahasa asli penduduk Dayak Bakumpai yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Barito ini dipilih lantaran penuturnya mulai menurun. Bahkan ujar Armiati, banyak orangtua yang sudah tidak mengajarkan bahasa ini ke anak-anak mereka.

“Penyebabnya karena Bahasa Bakumpai masuk ke daerah transmigrasi, sehingga pengaruh bahasa-bahasa yang lebih kuat itu sangat besar,” jelas Armiati.

Ketiga, Bahasa Dayak Deah. Serupa dengan Bahasa Bakumpai, Bahasa Dayak Deah dipilih mengingat kondisinya yang memprihatinkan dari segi penutur yang mayoritasnya berasal dari kalangan orang tua.

Baca juga: Lelaki 53 Tahun Dibekuk Polsek Banjarbaru Utara Simpan Sabu

“Jadi penutur yang dominan itu orang-orang yang lebih tua, mereka memang masih menggunakan Bahasa Dayak Deah,” terangnya.

Lantas, melalui program revitalisasi bahasa daerah ini diharapkan mampu membuat ketiga bahasa tersebut untuk tetap digunakan oleh masyarakat asli pemilik bahasanya.

Di sisi lain, program RBD adalah upaya pelindungan bahasa untuk menambah jumlah penutur muda. Penambahan penutur muda ini dilakukan melalui transmisi di sekolah, komunitas, dan keluarga.

Adapun tahapan dalam program RBD antara lain:

1. Rapat Koordinasi

2. Bimbingan Teknis Guru dan Master

3. Pengimbasan

4. Pemantauan dan Evaluasi

5. Festival Tunas Bahasa Ibu

Dari tahun ke tahun, program ini menunjukkan tren positif sebab ada peningkatan jumlah partisipan tiap tahunnya. Di tahun 2023, partisipan RBD berjumlah 60.000 orang dan meningkat drastis di tahun 2024 mencapai 744.805 orang.

“Peningkatan jumlah partisipan ini menunjukkan keberhasilan dan kepedulian terhadap perlindungan bahasa daerah di Kalimantan Selatan,” tandas Armiati. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca