Connect with us

Kanal

Antisipasi Karhutla, Polsek Dusel Pasang Baliho Stop Kebakaran Hutan dan Lahan

Diterbitkan

pada

Pemasangan baliho Karhutla di beberapa titik rawan oleh Polsek Dusel. Foto: digdo

BUNTOK, Berbagai upaya dilakukan jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel) dalam upaya mencegah dan sosialisasi Karhutla. Di antaranya dengan pemasangan baliho stop pembakaran hutan dan lahan di daerah yang dianggap rawan.

Kapolsel Dusel Ipda Abi Karsa mengatakan, pemasangan bebepara baliho dan spanduk larangan pembakaran lahan di daerah yang dianggap rawan ini, merupakan upaya mengatasi pembakaran lahan di wilayah hukumnya.

“Jadi untuk antisipasi terjadinya pembakaran lahan  kita lakukan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan dibeberapa wilayah hukum Polsek Dusel,” kata Ipda Abi kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya, Kamis (18/7).

Ia juga mengatakan, adapun daerah yang di anggap rawan merupakan tempat yang selama ini di anggap sering terjadinya Karhutla, maka pada lokasi itu dipasang spanduk larangan langsung tertera dengan pasal hukuman dan denda untuk para pelanggar. “Yang mana lokasi selama ini sering terjadinya Karhutla, disitu lah kita lakukan pemasangan spanduk larangan untuk Karhutla itu sendiri,” beber Ipda Abi.

Ia mengungkap untuk lokasi yang sering menjadi langganan Karhutla dan dilakukan pemasangan spanduk antara lain, di jalan Desa Pamait, di pinggir Desa Sababilah atau Simpang Rikut Jawu, di jalan Desa Manggaris atau simpang empat jalan MTU, di jalan Desa Sanggu, di jalan Buntok-Palangkaraya yakni Desa Madara, di jalan Buntok-Palangkaraya Dusun Danau Jutuh Desa Pararapak, di jalan Negara Buntok-Palangkaraya Desa Lembeng.

“Jadi untuk pemasangan spanduk Karhutla ini dipasang pada tujuh titik lokasi wilayah hukum Polsek Dusel,” jelasnya.

Ditambahkan Ipda Abi, kegiatan ini kiranya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat. Yang mana apabila melakukan tindak pidana membakar lahan atau hutan, para pembakar lahan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita berharap kiranya dengan adanya spandul larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu apa hukumannya jika masih melakukan,” tandas Ipda Abi.(digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->