Connect with us

Hukum

Andi Nasrun Tantang Yusril Buktikan Keterlibatan Polisi dan PNS #SAVEPULAULAUT

Diterbitkan

pada

Yusril Ihza Mahendra, kuasa Hukum Sebuku Group. Andi Nasrun, Kuasa Hukum Gubernur Kalsel. Foto : ammar

BANJARMASIN, Kuasa Hukum Sebuku Group Yusril Ihza Mahendra menuding ada keterlibatan unsur Polisi dan PNS dibalik pengumpulan 11.000 tanda tangan tolak tambang Pulau Laut alias #savepulaulaut, Kamis (24/5) saat sidang lanjutan di PTUN Banjarmasin.

Yusril menyebut cara tersebut tidak wajar dilakukan, apalagi ada polisi terekam dalam video. Polisi itu bertugas untuk mengayomi masyarakat, tidak digunakan untuk hal yang tidak berkepentingan dalam perkara di pengadilan. Pengerahan polisi mengumpulkan tanda tangan dan tanda tangannya persis yang mereka perintahkan tidak di fotocopy tapi di foto dalam video. Dalam foto tersebut terkumpul sejumlah tanda tangan, semua itu sudah dia prediksi akan dipakai di pengadilan dan hari ini terbukti.

“Tapi saya para majelis hakim tidak akan terpengaruh dengan cara-cara seperti itu. Besok pakar sosiolog akan menjelaskan sebenarnya di era kebebasan seperti ini demo dimana-mana, bagaimana sikap seorang pejabat ketika menghadapi demo tersebut,” katanya.

“Apakah kupingnya mereka tipis, ketika ada demo langsung cabut, atau memang mereka harus kritis bertanya apakah demo-demo ini ada yang menggerakan dan yang bayar atau tidak, karena ini menyangkut kepentingan bagi suatu pihak tertentu siapa tahu ada yang menambang disitu juga,” jelasnya.

Ditambahkan Yusril, masyarakat harus kritis dan pemerintah harus berada ditengah untuk bisa mengayomi semua pihak, jadi jangan polisi atau PNS mau dilibatkan.

“Saya tahu PNS tidak jadi demo hari ini karena ada pembatalan tadi malam, baju kaosnya sudah dibagikan,” ujarnya.

Sebagai mantan pejabat dia sudah tahu bagaimana cara-cara yang tidak adil, biarkan pesidangan yang memutuskannya. Terkait adanya gerakan dari Polisi dan PNS ini, Yusril telah mengantongi bukti-buktinya dan orang-orang yang bisa menerangkan. “Videonya ada, saksi-saksinya ada dan kita tahu hal itu terjadi,” ujarnya

Apabila ingin melaporkan ke pihak polisi, polisi juga ada disana, bagaimana bisa melapor.

Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Kalsel Andi Nasrun langsung menanggapi komentar kuas hukum Sebuku Group tersebut. Andi Nasrun memastikan bahwa dukungan masyarakat tersebut memang diperlukan, pihaknya ingin membuktikan bahwa yang menolak tambang tersebut sangat banyak. “Ini namanya dokumen yang melalui dari notaris dan membuat pernyataan beserta tanda tangan. Sudah lumrah untuk menghadirkan suatu pembuktian. Tidak adanya untuk mengakali masyarakat untuk suatu peradilan seperti ini. Kalau ada masyarakat seperti itu, berarti mereka terlalu bodoh,” katanya.

Sementara itu saat persidangan dari keterangan salah seorang saksi dari penggugat mengatakan, pegambilan dukungan tolak tambang berawal dari pemberian sembako kepada masyarakat yang disebut sosialisasi, Pemprov tidak pernah melakukan hal tersebut dan ini murni masyarakat.

“Saksi kami kemarin pun bertaruh nyawa pun dia bersedia,” ujarnya.

Sidang di PTUN Banjarmasin pada Jum’at, tim kuasa huku Gubernur Kalsel akan menghadirkan saksi ahli yaitu ahli administrasi negara untuk menjelaskan bahwa tindakan Gubernur Kalsel yang menerbitkan keputusan ini benar dan tepat sesuai dengan administrasi pemerintahan.

Terkait statement Yusril yang memiliki bukti tersebut, Andi Nasrun meminta untuk dibuktikan agar tidak jadi fitnah. Menurut Andi Nasrun, Yusril sudah sebarkan berita tidak benar. Sangkaan Yusril adanya keterlibatan pegawai negeri sipil yang semua turun di persidangan adalah Biro Hukum Pemprov Kalsel.

“Saya kira jangan sembarangan ngomonglah pak Yusril itu, apalagi dia ikut partai Islam, jangan berbohong di bulan puasa,” kata Andi Nasrun. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->