HEADLINE
Aksi Bejat Sejak 2015, Ayah Setubuhi Anak di Banjarmasin Mendekam di Bui
KANALKALIMANTAN.CON, BANJARMASIN – Tidak hanya sekali, ayah kandung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega setubuhi dua anaknya yang masih di bawah umur selama delapan tahun.
Dia melakukan aksi bejatnya itu sejak 2015 yang lalu. Terungkap setelah adanya laporan dari warga, melalui Call Center Pengaduan 110 yang melaporkan adanya tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, terhadap dua anak berinisial D dan H.
Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menjelaskan, polisi setelah mendapati laporan itu langsung bergerak cepat bersama jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.
“Setelah Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan dilakukannya pemeriksaan terhadap korban oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, dugaan pun mengarah kepada terlapor yang tak lain adalah ayah anak itu sendiri,” kata Kompol Thomas, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: El Corona Hangatkan Panggung Hari Jadi ke-24 Banjarbaru di Murdjani
Pelaku berinisial I alias A (44) berakhir diringkus Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Minggu (7/5/2023) malam di kediamannya, di Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan.
“Pelaku kita amankan di rumahnya. Saat itu juga tengah suasana duka peringatan meninggalnya istri terlapor,” sebutnya.
Saat petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan kepada dua anaknya itu yaitu D sejak tahun 2015 dan H sejak tahun 2021.
“Karena tidak ingin menikah lagi, pelaku mengaku mempersetubuhi korban D sejak tahun 2015, sedangkan korban H disetubuhi sejak tahun 2021,” ungkap Thomas.
Pelaku menggunakan rayuan manis menjanjikan untuk dibeliksn handphone dan motor kepada korban agar memuaskan hasrat nafsunya itu.
“Rayuan manis yang digunakan pelaku ialah dengan iming-iming anaknya itu dengan dibelikan handphone dan juga sepeda motor, untuk melontarkan nafsunya itu kepada buah hatinya sendiri,” jelasnya.
Baca juga: Dua Kali Sidang Tuntutan Kasus Korupsi KONI Banjarbaru Ditunda, JPU Belum Siap
Thomas menjelaskan pelaku sudah sering melakukan baik itu di rumah maupun di beberapa hotel yang ada di Kota Banjarmasin. Meski korban menolak, namun hal itu malah membuat pelaku menjadi marah.
“Jika menolak pelaku akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan, serta melarang kedua anaknya itu keluar rumah,” jelas Thomas lagi.
Rabu (10/5/2023), pelaku bersama barang bukti telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Banjarmasin untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : Wanda
Editor : Rdy
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE4 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran