Connect with us

HEADLINE

Ada Nikah Massal di Banjarbaru, 16 Pasangan Siap Nikah di KUA Banjarbaru Selatan

Diterbitkan

pada

Pelaksanaan sidang isbat terpadu di aula Nadjmi Adhani Mal Pelayanan Publik Banjarbaru, Rabu (18/6/2025). Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru akan memeriahkan pelaksanaan program Nikah Massal yang digelar serentak di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu 23 Juli 2025.

Program dari Kementerian Agama (Kemenag) RI ini dilaksanakan di seluruh provinsi tak terkecuali Kalsel, khususnya Kota Banjarbaru akan digelar berpusat di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarbaru Selatan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru Mukhlis Ridhani melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Rimazullah mengatakan, ada 16 pasangan yang telah terdaftar untuk melangsungkan nikah massal lusa nanti.

Baca juga: Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih, Ini Kata Bupati HSU

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banjarbaru, Rimazullah. Foto: wanda

“Untuk di Banjarbaru kita akan dukung kegiatan nikah massal  program Kemenag RI. Alhamdulillah sampai siang tadi kita menunggu kepastian jumlah peserta nikah massal,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarbaru melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Rimazullah saat diwawancarai, Senin (21/7/2025).

“Awal kami target itu 25 pasangan, mudah-mudahan bisa terpenuhi, cuma untuk data sementara baru terekam ada 16 pasangan,” sambung dia.

Para pasangan yang melangsungkan nikah massal dari Kemenag Kota Banjarbaru rencananya juga akan diberikan bingkisan.

Baca juga: Bupati Kapuas Buka Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show 2025

Masih kanjut ujar Rimazullah, kegiatan ini menyasar masyarakat kurang mampu. Dimana pihaknya bertekad memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa menikah itu mudah hanya dengan datang ke KUA (Kantor Urusan Agama).

“Kita ingin masyarakat untuk melaksanakan pernikahan itu langsung bisa di KUA. Masyarakat kita berikan edukasi,” imbuhnya.

Di sisi lain hal ini juga sebagai upaya Kemenag dalam menyosialisasikan pelayanan pernikahan di KUA sehingga dapat menekan angka pernikahan siri.

Baca juga: Bunda Literasi HSU: Perpustakaan Akses Pengetahuan, Keterampilan, dan Ruang Pemberdayaan

“Kemenag memberikan fasilitas pelayanan pernikahan dan upaha menekan angka nikah siri,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang ingin menikah, namun tidak memiliki kemampuan maka melalui nikah massal bisa menjadi pilihan.

“Kami memberikan pelayanan maksimal khususnya bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tambah Rimazullah.

Baca juga: Kelurahan Guntung Manggis Siap Jalankan Program Koperasi Merah Putih

Masih menurut Rimazullah bahwa budaya masyarakat melangsungkan nikah siri atau nikah di bawah tangan masih ada dan banyak ditemukan.

“Hal ini terlihat pada pelaksanaan isbat nikah yang diselenggarakan Pengadilan Agama Banjarbaru beberapa waktu beberapa lalu, itu membuktikan masih ada nikah siri,” tutupnya.

Ayi, warga Banjarbaru mengaku mendukung program pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk bisa melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Pemprov Kalsel Siapkan Spot Miniatur Pasar Terapung di TMII

“Sangat memfasilitasi untuk pasangan yang ingin menikah, dalam proses ini mungkin jadi lebih minim bagus sekali pemeirntah untuk memfasilitasi ini,” ujar Ayi.

Dia berharap program ini dapat dilakukan secara rutin ini sehingga dapat lebih banyak membantu masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca