Pilgub Kalteng
Para ‘Jago’ Tak Dihadirkan, KPU Kalteng Tegaskan Pleno Penetapan Paslon Tertutup!
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tanpa dihadiri kedua pasangan yang akan berlaga pada kontestasi 9 Desember mendatang.
Hal ini juga sesuai PKPU pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, yang menyebutkan rapat pleno penetapan paslon di Pilkada bersifat tertutup.
“Kami memang tidak melakukan pleno terbuka, hanya dengan kegiatan mengumumkan hasil penetapan paslon saja,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, Rabu (23/9/2020).
Tetapi untuk tahapan penarikan nomor urut paslon pada 24 September, dilaksanakan rapat pleno terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam Pilgub di Kalteng ini, KPU telah menetapkan dua paslon yakni H Sugianto dan H Edy Pratowo serta Ben Brahim dan H Ujang Iskandar.
Incumbent Sugianto dan Edy diusung dan didukung 9 partai politik atau 33 kursi yakni PDI Perjuangan, Golongan Karya, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Persatuan Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sedangkan Ben dan Ujang, 4 partai politik atau 12 kursi yakni Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: Tri
Editor: Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah





