Kota Banjarbaru
Pencabutan Perda Pajak Minerba Bukan Logam Memanas, Fraksi Golkar Walkout dari Paripurna!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rapat paripurna yang digelar DPRD Banjarbaru, Senin (31/3/2020) siang berlangsung panas. Fraksi Golkar memilih sikap walkout dalam rapat pembahasan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru dan penyampaian keterangan Laporan Pertanggungjawaban Wali kota Banjarbaru tahun anggaran 2019.
Awalnya, rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Banjarbaru ini berjalan lancar. Namun tiba-tiba saja, Ketua Fraksi Golkar Iriansyah Ganie yang diberi kesempatan, memberikan interupsi. Inilah pemicu yang membuat suasana rapat menjadi tegang. Hingga kalimat bernada tinggi pun mulai menghiasi perdebatan para anggota dewan.
Panas, rapat pun di korsing selama 10 menit. Mereka yang terlibat adu debat, dibawa ke dalam ruangan Ketua DPRD Banjarbaru untuk sama-sama menemukan titik temu. Meski begitu, nyatanya saat rapat kembali dilanjutkan, Iransyah Ganie menyatakan sikap untuk walkout dari paripurna.
Kanalkalimantan.com yang mencoba menelisik lebih jauh terkait apa yang dipermasalahkan, menemui Iriansyah Ganie di ruangan Fraksi Golkar. Dijelaskan, bahwa hal yang dipermasalahkan ialah soal mencabut Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak mineral bukan logam dan batuan.
Iriansyah menceritakan bahwa sebelumnya para legislatif telah setuju untuk mencabut Perda tersebut. Maka dari itu, dibentuklah Pansus yang bertugas untuk membuat laporan secara detail. Namun, pada rapat hari ini, rupanya Pansus sama sekali tidak menyampaikan detail soal laporan tersebut.

“Sedikit flashback, di rapat sebelumnya, kita sudah sepakat untuk mencabut Perda Mineral Bukan Logam, termasuk di sana adalah galian C. Ternyata di laporan Pansus hari ini tidak ada sama sekali menyampaikan secara detail. Maka dari itu saya mewakili fraksi partai Golkar interupsi,” katanya.
Menurut Iriansyah, kebijakan mencabut Perda tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, harus segera dilakukan. Pasalnya jika harus membentuk Pansus lagi, justru akan mengeluarkan biaya. “Kenapa tidak dicabut saat ini? Sehingga hal-hal itu lebih efesien. Apalagi saat ini kita menghadapi corona. Lebih baik duit Rp 300-400 juta itu untuk menanggulangi wabah corona. Fraksi golkar tetap bersikukuh,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, usai memimpin rapat paripuna, membenarkan bahwa pencabutan Perda tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, sebenarnya sudah dibahas. “Saya kira sudah sepakat semua, karena saat itu sudah mencapai kata sepakat. Tapi sekarang ini malah tidak sepakat. Saya tidak mengerti kenapa bisa begitu,” katanya.
Ditegaskanya bahwa untuk pencabutan satu perda itu perlu payung hukum. Karena tidak mudah mencabut satu perda itu, karena harus ada perda baru. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluProyek Strategis Kalsel: Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, KEK Mekar Putih
-
HEADLINE3 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
HEADLINE3 hari yang laluUji Coba Mikrotrans Listrik Banjarmasin, Menuju Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluSatgas PKH Sita Tambang Batu Bara Milik Samin Tan di Kalteng
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah





