Kabupaten Kapuas
Kecamatan Basarang – Kapuas Barat Survei Lapangan Penegasan Batas Administrasi Desa
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Survei lapangan penegasan batas wilayah antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat digelar, Selasa (20/1/2026) siang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Camat Basarang tertanggal 26 November 2025 terkait permohonan penjadwalan penegasan dan penetapan batas desa.
Penegasan batas wilayah diikuti Assisten 1
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Romulus, Kabag Tata Pemerintahan, Fakhruransi, Camat Basarang Nurcahyono, Camat Kapuas Barat Riza Fahlevi, unsur Forkopimcam, perwakilan DPMD Kabupaten Kapuas, Kepala Desa Naning, Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Desa Maju Bersama Kecamatan Kapuas Barat, BPD, Damang, dan tokoh masyarakat dari tiga desa setempat.
Baca juga: Tagih Janji Ketua DPRD Kalsel Pembatalan Taman Nasional Meratus
Survei penegasan batas wilayah merujuk pada hasil berita acara rapat penegasan batas antara Desa Naning dan Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, dengan Desa Maju Bersama, Kecamatan Kapuas Barat yang digelar pada 17 November 2025.
Penegasan batas wilayah akan difokuskan pada segmen Desa Naning dan Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, dengan Desa Maju Bersama, Kecamatan Kapuas Barat, sesuai berita acara kesepakatan penegasan batas desa tanggal 11 Desember 2023.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus melakukan pengecekan batas wilayah dengan mempedomani berita acara pelacakan batas wilayah tanggal 24 Agustus 2019.
Baca juga: Disdikbud Kalsel Perkuat Akuntabilitas Dana BOSDA 2026 bagi Sekolah Swasta
Penegasan batas wilayah diharapkan dapat memperjelas batas administrasi antarwilayah guna mendukung tertib pemerintahan dan mencegah potensi sengketa batas desa di kemudian hari.
Dalam arahannya, Romulus menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah di lokasi tersebut sudah melalui tahapan panjang berdasarkan kronologis dalam berita acara yang dibuat.
Dia menegaskan, apapun lokasi kawasan atau lahan di suatu wilayah, tata batas harus jelas. Maka itu tujuan dari kegiatan adalah untuk melihat langsung ke titik lokasi tata batas.
Baca juga: Pastikan Tepat Sasaran, Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pro-SN 2025
“Diharapkan masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusifitas, dalam menunggu hasil dari survei lapangan tata batas wilayah,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor : kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin



