Kabupaten Banjar
Pemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan peningkatan kualitas infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan, diantaranya dengan membangun jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga dan Desa Sungai Besar di Kecamatan Karang Intan.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), dialokasikan anggaran sebesar Rp 5,2 miliar lebih untuk melaksanakan rekonstruksi jalan pada ruas tersebut.
Pembangunan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena jalan tersebut merupakan akses penting yang digunakan masyarakat setiap hari untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, bersekolah, berobat hingga mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.
Baca juga: Revisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy mengatakan, ruas jalan penghubung Desa Labuan Tabu, Desa Lok Tangga, dan Desa Sungai Besar merupakan salah satu akses strategis yang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat di Kecamatan Karang Intan.
Ruas jalan ini menjadi jalur penghubung bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
“Karena itu peningkatan kualitas infrastruktur pada ruas ini menjadi perhatian kita agar akses masyarakat semakin baik, aman dan nyaman,” ujar dia.
Ia menjelaskan, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan standar teknis yang telah ditetapkan agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, tahapan pekerjaan di lapangan dilakukan sesuai metode pelaksanaan yang telah direncanakan dan disepakati, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Baca juga: Kafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel

Pekerjaan rekonstruksi jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 5.218.354.739 dan dilaksanakan oleh CV Intan Sari dengan pengawasan dari CV Qonita Engineering.
Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Karang Intan dan sekitarnya, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Apabila memungkinkan, masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek,” tambah dia.
Baca juga: Pansus LHP BPK DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Katingan

Pemkab Banjar juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pengertian masyarakat selama pelaksanaan pembangunan berlangsung.
Ketidaknyamanan yang terjadi bersifat sementara, namun manfaatnya diharapkan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Pembangunan jalan bukan hanya membangun akses transportasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi, mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju Kabupaten Banjar yang maju, mandiri dan sejahtera. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE18 jam yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas20 jam yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin


