Kabupaten Tanah Bumbu
Transaksi Narkotika di Tanbu, MF Dibekuk Setelah Nyanyian MA
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk dua laki-laki terduga pembeli dan pengedar Narkotika.
Polisi membekuk MA (26) dan MF (28) pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, di sebuah rumah di Gang Kediri, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut laporan telah ditemukan satu paket sabu di rumah MA, informasi lebih lanjut petugas mengorek keterangan dari mulut MA. Hasil interogasi MA tersebut mengaku membeli paket sabu dari MF.
Dari tempat penggerebekan, polisi mendapati, 1 paket Narkotika jenis sabu berat 0,34 gram, 1 buah kotat rokok merk WIN MILD, 1 bungkus plastik klip, 1 unit HP merk OPPO warna hitam, 1 unit HP merk REDMI.
Baca juga: JPO A Yani Km 34 Banjarbaru Menghindari Kecelakaan, Pelajar ke Sekolah Aman!
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka MA dan MF.
“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang mengamankan dua laki-laki berinisial MA dan MF,” kata Kasi Humas Polres Tanbu, Rabu (27/7/2022).
“Kedua tersangka beserta barak bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Komunitas2 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Kapuas20 jam yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Ekonomi19 jam yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara21 jam yang laluWisuda Sekolah Lansia Berdaya PD Aisiyah Kabupaten HSU





