Kabupaten Tanah Bumbu
Polres Tanbu Gelar Vaksinasi Presisi di Gunung Antasari
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melakukan peninjauan terhadap kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, lansia dan umum, di halaman kantor Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/2/2022).
Dalam kegiatan turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Dandim 1022/TNB, Anggota DPRD dan Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.
Kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari vaksinasi presisi Covid-19 serentak yang dilaksanakan oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Vaksinasi di halaman kantor Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu. Foto: ftr
Baca juga: Beroperasi Tanpa Izin, Tiga Toko Modern Ditutup Pemkab Tanbu
Dalam kesempatan tersebut Kapolres bersama Forkopimda juga mengikuti video conference dalam rangka kunjungan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin.
“Semoga melalui vaksinasi ini, masyarakat Tanah Bumbu dapat mencapai kekebalan tubuh dan terhindar dari penyebaran Covid-19.” ujar Kapolres Tanbu.
AKBP Tri Hambodo mengingatkan kepada masyarakat Tanah Bumbu untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Polres Tanah Bumbu beserta jajarannya telah meraih capaian vaksinasi sebanyak 1.594 dosis yang meliputi umum, lansia dan anak-anak, dengan rincian 861 dosis pertama, 678 dosis kedua, dan 55 dosis ketiga. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
HEADLINE3 hari yang laluJerit Warga Kalsel Pertamax Melonjak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Pola Hidup Sehat Jadikan Gaya Hidup Sehari-hari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE3 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Dinas ESDM Kalsel, Begini Respon H Muhidin dan H Supian HK

