Kabupaten Banjar
Bahas Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Pengusaha Tambang Dikumpulkan
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, Kamis (22 /7/ 2021).
Rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikwansnyah, Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Prof Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber.
Plt Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah, mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2021: Menilik Urgensi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Seberapa Penting?
“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan.
Rakor diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka pikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.
Baca juga: Lanal Banjarmasin Kembali Gelar Vaksinasi Gratis Sampai 28 Juli
Plt Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.
“Jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan, sehingga dengan diadakannya Rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen dalam mengelola lingkungan, sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter: shintia
Editor : kk
-
Budaya2 hari yang laluASKS XXIII 2026 di HSU Membangkit Sastra Banua di Negara Dipa
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Bantu Warga Pulau Kupang Penuhi Kebutuhan Air Bersih
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluIkuti Verifikasi Lapangan KemenPPPA, Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Responsif Gender
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Masjid Al Qayyum di Desa Rantau Jaya
-
HEADLINE7 jam yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kalimantan Selatan7 jam yang lalu348 ASN se Kalsel Ikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad



