Hukum
Kejar Buronan Hingga ke Sumut, Bareskrim Temukan 3 Hektare Ladang Ganja
KANALKALIMANTAN.COM, MEDAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara. Sebanyak lima tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar menuturkan pengungkapan kasus kepemilikan ladang ganja ini berawal ketika pihaknya melakukan pengintaian terhadap tersangka yang berperan sebagai kurir yakini Roy Anggara (37) dan Franky Alexander (38) saat hendak mengambil ganja dari tersangka Mukri (43).
Tersangka Franky sendiri diketahui merupakan narapidana narkoba yang melarikan diri dari Lapas Muaro Padang tahun 2018 lalu.
“Saat dilakukan pengejaran, Roy menabrak mobil tim dan kabur meloncat ke sungai dengan ketinggian tebing 10 meter. Selanjutnya, tim mengamankan ganja di dalam mobil Roy sebanyak tujuh karung berisi 203 kilogram ganja,” kata Krisno kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Selanjutnya, mereka melakukan pengejaran terhadap asal muasal ganja tersebut. Hingga akhirnya menangkap tiga orang tersangka yakni Mukri selaku petani, pemilik ladang ganja, pengepul dan pengendali. Kemudian, Abdul Rahman (38) pengelola keuangan, dan Cakana Rangkuti (29) petani.
“Tersangka Mukri merupakan pengepul ganja dari peladang lainnya sekaligus pemilik ladang,” ujar Krisno.
Dalam pengungkapan kasus ini, Krisno menyebut pihaknya berhasil mengamankan 10 ribu tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare.
“Luas tiga hektare dengan 10 ribu tanaman ganja ukuran tinggi tiga meter, 1 meter, 60 sentimeter, dan 30 sentimeter,” bebernya.
Adapun, berdasar hasil penyelidikan diketahui pula bahwa Mukri Cs merupakan jaringan yang kerap memasok ganja ke narapidana di empat lapas di Sumatera Barat. Setiap dua pekan sekali mereka diprakirakan biasa memasok ganja hingga 200 kilogram.
“Jaringan ini memasok ganja untuk napi di empat lembaga pemasyarakatan di Sumatera Barat sebanyak 100-200 kilogram setiap dua minggu,” pungkasnya. (suara.com)
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBersih Sampah di Pasar Galuh Cempaka, Wali Kota Lisa Turun Tangan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
Olahraga23 jam yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas






