Infografis Kanalkalimantan
9 Desember: Hari Anti Korupsi Internasional

KANALKALIMANTAN.COM – Korupsi masalah yang tak hanya dihadapi Indonesia, juga negara-negara di dunia. Saking pentingnya permasalahan ini, lahirlah Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.
Dampak negatif korupsi pada setiap aspek masyarakat dan sangat terkait dengan konflik dan ketidakstabilan. Korupsi membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi, serta melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum.
Mencegah korupsi, mempromosikan transparansi dan memperkuat kelembagaan sangat penting untuk mencapai target yang diramalkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Tema Hari Anti Korupsi Internasional 2022
Baca juga : Rugikan Negara Rp 451 Miliar, Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga di Banjarmasin Sejak 2009
Hari Anti Korupsi Internasional (IACD) 2022 berupaya menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.
Intinya, penanggulangan korupsi adalah hak dan tanggung jawab setiap orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap orang dan lembaga kita dapat mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini.
Negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, perwakilan media, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, publik dan pemuda sama-sama memiliki peran dalam hal ini.
Pada 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi dan meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.
Baca juga : Dua Instansi Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Layanan Prima dari Kementrian PANRB
Sejak saat itu, 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban anti korupsi konvensi, yang menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional, untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. Konvensi mulai berlaku pada bulan Desember 2005. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk

-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Pasang Ribuan Patok Tanah, Kiat Lawan Mafia Tanah di Kalsel
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Dukung Gerakan Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah untuk Indonesia
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Traffic Light Jalan A Yani Km 17 Dipasang, Masih Banyak Pengendara yang Melanggar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Halte Baru Segera Beroperasi, Dishub dan BPTD Kalsel Saling Berkordinasi
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Tidak Ada Halte Pemberhentian Bus, Ombudsman Kalsel Sentil Dinas Terkait
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Hyundai Stargazer Manjakan Pelanggan Banjarmasin dengan After-Sales