Connect with us

Kota Banjarmasin

56 Knalpot Brong Dipotong, Polresta Banjarmasin Catat 2.082 Pelanggaran

Diterbitkan

pada

Pemotongan knalpot tidak standar alias modifikasi yang terjaring Operasi Patuh Intan 2020 Polresta Banjarmasin, Kamis (6/8/2020). Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selama Operasi Patuh Intan 2020, Satlantas Polresta Banjarmasin menjaring ribuan kendaraan pelanggar lalu lintas.

“Kita menjaring sebanyak 2.082 kendaraan dalam 14 hari pelaksanaan Opersi Patuh Intan ini,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Kamis (6/8/2020) siang.

Kombes Rachmat merincikan, pelanggaran yang tercatat selam operasi, di antaranya pelanggaran administrasi atau surat menyurat sebanyak 182 pelanggaran. Disusul penggunaan ponsel di jalan sebanyak 18 pelanggaran, dan kelengakapan kendaraan terutama knalpot modifikasi sebanyak 56 pelanggaran.

“Kemudian pelanggaran marka jalan, rambu dan lampu merah sebanyak 457 pelanggaran, melawan arus sebanyak 733 pelanggaran, pelanggaran lantaran tidak menggunakan helm sebanyak 538 pelanggaran,” beber Kombes Rachmat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan (kiri) didampingi Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, Kamis (6/8/2020) siang. foto: fikri

Ia menambahkan, ada pula pelanggaran terkait lampu utama kendaraan pada siang hari sebanyak 52 pelanggaran. Serta 46 pelanggaran terkait sabuk pengaman untuk pengendara roda empat.

“Pada operasi kali ini pelanggaran masih didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua,” lugasnya.

Selama Operasi Patuh Intan 2020, diakui Kombes Rachmat, kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa turun 100 persen jika dibanding saat berlangsungnya operasi serupa di tahun 2019 lalu.

“Meski Operasi Patuh Intan 2020 telah berakhir, kita imbau kepada masyarakat untuk tetap dapat tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyebutkan jumlah pelanggar pada Operasi Patuh 2020 turun drastis dibanding pelanggar pada Operasi Patuh Intan 2019.

Selain disebabkan oleh mulai meningkatnya kesadaran masyarakat, penurunan tersebut ujarnya diduga karena selama Operasi Patuh Intan 2020 jajarannya lebih banyak menggunakan sistem hunting (berkeliling) daripada stationery (razia menetap).

“Jika Operasi Patuh Intan 2019 jumlah pelanggar yang dijaring mencapai 4.000 pelanggar, pada tahun ini hanya 2.082 pelanggar,” ucapnya.

Dalam jumpa pers tersebut juga dilakukan pemotongan terhadap 56 knalpot milik pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

Operasi Patuh Intan 2020 sendiri, digelar selama 14 hari, dimulai sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter: fikri
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->