Connect with us

HEADLINE

4 Hari PSBB di Banjarmasin, Akademisi ULM: Masih Belum Optimal

Diterbitkan

pada

Pemberlakuan PSBB di Banjarmasin dirasakan masih belum optimal. Foto: Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kendati pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSB) di kota Banjarmasin sudah berjalan empat hari, nyatanya dalam penerapannya dinilai belum optimal.

Dihubungi Kanalkalimantan.com melalui pesan singkat pada Senin (27/4/2020) siang, akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasi Prof. Dr. Budi Suryadi menilai, penerapan PSBB masih belum optimal. Di mana, ada beberapa ketidakefetifan pada segi penjagaan di perbatasan.

“Tidak sesuai harapan karena penerapan yang seharusnya 24 jam tetapi hanya menggunakan jam-jam tertentu,” kata Budi.

Budi melihat, semestinya untuk di perbatasan penjagaan harus 24 jam. Benar-benar di lock dalam pengertian jika ada warga dengan KTP Banjarmasin yang datang dari zona merah, harus menjalani karantina selama 14 hari.

Ia menyayangkan pelaksanaan jam malam yang dirasa tidak efektif jika hanya memeriksa identitas pengguna jalan seperti kartu tanda penduduk (KTP). Budi mengungkapkan, yang semestinya harus serius dipikirkan adalah, jika pendatang dari luar zona merah dan memegang KTP Kota Banjarmasin, apa yang mesti dalakukan.

“Jadi jika hanya memeriksa KTP, justru tidak akan menghentikan penyebaran atau memutus rantai Covid-19 tetapi malah menyuburkannya (Covid-19),” kata guru besar di FISIP ULM ini.

Budi juga mengkritik keberadaan ‘polisi India’ oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, yang belum terlihat aksinya. Karena, masih banyak warga yang beraktivitas di kerumunan.

Prof. Dr. Budi Suryadi Foto: fikri

Di samping itu, soal penyaluran bantuan sosial (bansos) juga disayangkan oleh Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP ULM ini. Ia melihat, penyaluran bansos ada penundaan, karena adanya lonjakan penambahan penerima bansos. “Data hanya berbasis pada data bansos Dinas Sosial, sedangkan dampak PSBB tidak terdata optimal. Data orang yang terimbas PSBB belum optimal terdata,” ucapnya.

Ia mencontohkan, orang yang terimbas PSBB yang belum optimal terdata, seperti orang yang bekerja sebagai tukang ojek, penjual makanan dan lain-lain.

Lalu, apa evaluasi yang harus dilakukan Pemko Banjarmasin, terlebih jika seandainya Pemko berniat mengajukan perpanjangan PSBB? Budi mengatakan, harus ada evaluasi terkait dengan keterbatasan personel dan keuangan. “(PSBB ini) baru berjalan selama 3 hari. Jika cepat (dalam) pembenahan mungkin akan disetujui perpanjangan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->