Hukum
223,99 Gram Sabu Beserta 298 Butir Ineks Disita Polresta Banjarmasin
BANJARMASIN, Polresta Banjarmasin gelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ineks, di ruang Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (24/4).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto MSi didampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto SH SIK menghadirkan 4 tersangka pemilik 223,99 gram sabu dan 298 butir ineks.
Pengungkapan kasus narkoba ini sebagai bentuk keseriusan Polresta Banjarmasin dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto MSi menghimbau kepada masyarakat untuk jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian, karena pihaknya akan melindungi, menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Diharapkan ini dapat menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba lain untuk segera berhenti, karena Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,†tegas Kapolresta Banjarmasin. (ammar)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BREAKING NEWS: Maling Motor Tergeletak di Pinggir Jalan Trikora
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Hilang Saat Tambat Kapal di Alur Sungai Barito
-
LIPSUS BANJARBARU1 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024