Connect with us

Hukum

223,99 Gram Sabu Beserta 298 Butir Ineks Disita Polresta Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Polresta Banjarmasin gelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ineks. Foto : ammar

BANJARMASIN, Polresta Banjarmasin gelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ineks, di ruang Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (24/4).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto MSi didampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto SH SIK menghadirkan 4 tersangka pemilik 223,99 gram sabu dan 298 butir ineks.

Pengungkapan kasus narkoba ini sebagai bentuk keseriusan Polresta Banjarmasin dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto MSi menghimbau kepada masyarakat untuk jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian, karena pihaknya akan melindungi, menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Diharapkan ini dapat menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba lain untuk segera berhenti, karena Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,” tegas Kapolresta Banjarmasin. (ammar)

Reporter: Ammmar
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->