Hukum
223,99 Gram Sabu Beserta 298 Butir Ineks Disita Polresta Banjarmasin
BANJARMASIN, Polresta Banjarmasin gelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ineks, di ruang Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (24/4).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto MSi didampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto SH SIK menghadirkan 4 tersangka pemilik 223,99 gram sabu dan 298 butir ineks.
Pengungkapan kasus narkoba ini sebagai bentuk keseriusan Polresta Banjarmasin dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto MSi menghimbau kepada masyarakat untuk jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian, karena pihaknya akan melindungi, menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.


“Diharapkan ini dapat menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba lain untuk segera berhenti, karena Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,†tegas Kapolresta Banjarmasin. (ammar)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






