Kabupaten Banjar
Tren Peredaran Gelap Narkoba Menyebar Hampir di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, menghadapi tantangan serius terkait peredaran gelap narkotika. Meskipun terdapat penurunan tren pengedaran gelap narkoba hingga Juli 2023, sebanyak 20 kecamatan di Kabupaten Banjar tergolong daerah rawan peredaran gelap narkoba.
Menurut laporan Polres Banjar, terjadi penurunan jumlah kasus narkotika jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 126 kasus. Namun, pada tahun 2022 angka tersebut meningkat menjadi 146 kasus.
Hingga saat ini, melalui Operasi Anti Narkotika (Antik) Intan 2023, Satresnarkoba bersama tim berhasil menemukan 29 kasus narkotika yang sebagian besar terkait dengan peredaran gelap.
Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat Taufik mengatakan hampir seluruh wilayah dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar tercatat sebagai daerah rawan peredaran gelap narkoba. Begitu diungkapkan dalam gelaran perkara yang dilaksanakan Polres Banjar, Rabu (5/7/2023) siang, di halaman Mapolres Banjar.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap total 32 tersangka di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kabupaten Banjar. Para tersangka terlibat dalam kegiatan perdagangan narkoba, pengedaran, dan beberapa diantaranya bahkan beralih profesi menjadi kurir untuk penjualan narkotika.
“Dari hasil pengembangan itu nanti kita pastinya mengarah ke bandar maupun di atasnya,” jelas Kapolres Banjar. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penemuan kasus ini.
Kapolres juga menjelaskan dari 32 tersangka tersebut, 9 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Selain itu, terdapat satu tersangka perempuan dan satu anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan menyimpan barang dan berpindah-pindah tempat. Mereka umumnya berusia di atas 36 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga menjadikan alasan ekonomi sebagai faktor utama dalam terlibatnya mereka dalam peredaran gelap narkoba.
Dalam upaya menanggulangi peredaran gelap narkoba, pihak kepolisian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak dan remaja, agar menjauhi barang haram tersebut. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan yang melibatkan kecamatan secara berkala, dengan fokus pada wilayah yang menjadi titik transaksi pengedaran narkotika, terutama di kalangan pelajar sekolah.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat di Kabupaten Banjar diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : Wanda
Editor : Rdy
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tujuh PKBM di Banjarbaru Atasi Persoalan Anak Tidak Sekolah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Kabupaten Banjar Sasar Enam Kecamatan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup