DISHUT PROV KALSEL
Tim Gabungan Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Tertibkan Tambang Emas Illegal
BANJARBARU, Tim gabungan pengaman hutan Dishut (Dinas Kehutanan) Kalimantan Selatan terdiri atas Polhut Dishut, Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH), Personil Polhut serta ditambah dari Aparatur Sipil Negara dan Bakti Rimbawan dari 3 KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) yakni KPH Pulau Laut Sebuku, KPH Kusan dan KPH Cantung berhasil menyita dan mengamankan beberapa bukti serta 2 orang tersangka kegiatan penambangan emas illegal, di dalam areal kawasan hutan produksi dan areal konsesi IUPHHK-HA (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam) PT Inhutani II Pulau Laut, Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, yang berada di wilayah kerja KPH Pulau Laut Sebuku, Kamis (12/4).
Penertiban tambang emas illegal ini berdasar pada hasil intelegensi Polhut KPH Pulau Laut Sebuku dan TKPH Dishut Kalsel. Selanjutnya, tim bergerak dan menemukan 2 kelompok yag melakukan penambangan emas secara illegal di dalam kawasan hutan.
Dari kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil menyita beberapa barang bukti dam menahan 2 orang tersangka dari 2 kelompok yang melakukan penambangan emas tanpa ijin di dalam Areal Kawasan Hutan Produksi dan juga berada di dalam Areal konsesi IUPHHK-HA PT Inhutani II Pulau Laut.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita tim gabungan, terdiri atas 1 unit mesin Domfeng Amec 1110 berbahan bakar solar, 4 buah panbel jenis Mitsubishi, 1 buah selang penghisap ukuran 20 inch, 1 dan 1 buah selang penyalur ukuran 5 inch, 1 parang, 1 linggis dan 1 buah linggangan atau pengayak.
Peralatan lain yang tidak dapat diangkut petugas, langsung dimusnahkan tim ditempat, dengan maksud para penambang illegal tidak dapat mengulangi kembali kegiatan pertambangan di dalam areal kawasan hutan produksi tanpa ijin, sesuai peraturan perundangan yang berlaku yakni UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan, Pantja Satata menyampaikan, kedua orang tersangka masih dalam tahap pemeriksaan. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan giat pengamanan dari segala hal yang berpotensi mengganggu keamanan kawasan hutan di Kalsel.
“Kita akan tingkatkan giat pengamanan hutan baik untuk illegal logging mau pun kegiatan tambang emas illegal, demi terciptanya kelestarian hutan di Kalsel,†pungkasnya. (abdullah)
Editor : Chell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Aula SMAN 7 Banjarmasin Ambruk, Siswa Sempat Terperosok
-
Hukum3 hari yang lalu
Kasus Korupsi di Dinsos HST, Kuasa Hukum Berencana Ajukan Praperadilan
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Dinas PUPRP Banjar Yakini Jembatan Pejambuan – Lokbaintan Selesai Tepat Waktu
-
kampus1 hari yang lalu
Pembelajaran Fisika Relevan Tim Pengabdian Prodi Pendidikan Fisika FKIP ULM
-
HEADLINE1 hari yang lalu
17 Kandang Babi di Guntung Manggis Belum Dibongkar, Ada Tambahan Ternak Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara16 jam yang lalu
Lima Nakes HSU Raih Penghargaan Nakes Teladan Kalsel 2024