Connect with us

HEADLINE

Tiga Perusahaan di Kalsel Terima Rapor Merah dari KLHK, Ini Nama-namanya

Diterbitkan

pada

Penyerahan sertifikat Proper Nasional dan Proper Daerah oleh Pemprov Kalsel, Senin (20/3/2023). Foto: prokopimkalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat masih ada 3 perusahaan yang mendapat Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Dibanding tahun lalu, penerima Proper merah di Kalsel mengalami peningkatanan dalam menekan Proper merah. Tercatat penilaian Proper pada tahun 2021 Kalsel menerima 6 Proper merah. Sedangkan untuk tahun 2022 masih ada 3 perusahaan yang masih menerima Proper merah dari KLHK.

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Fumakilla Indonesia di Banjarbaru, PT Pancuran Kaapit Sendang di Banjarbaru, dan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Banjarmasin.

Kepala DLH Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, peningkatan ini terjadi dikarenakan pihaknya dengan ketat melakukan pendampingan kepada 6 perusahaan yang mendapatkan Proper merah dari KLHK.

 

Baca juga: Food Estate di Dadahup Dulu Lahan Rawa Terlantar, Kini Bisa Ditanami dengan Baik

“Usai penyerahan Proper tahun kemarin, kita lakukan pembinaan secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (20/3/2023).

Diungkapkan Hanifah, untuk tiga perusahaan yang mendapatkan Proper merah, pihaknya akan melakukan pengetatan pembinaan kepada tiga perusahaan tersebut.

Hal ini merujuk pada indikator kerja DLH Kalsel yang mengharapkan tidak ada lagi perusahaan yang menerima Proper merah pada Propernas maupun Properda.

Dibeberkan Kadis LH Kalsel, beberapa kendala memang sering ditemui ketika melakukan penilaian Proper ini. Diantaranya terkait HRD yang kerap berganti pada perusahaan.

“Ini yang menjadi PR kami, DLH tetap melakukan pembinaan secara ketat pada 3 perusahaan yang mendapat Proper merah itu,” katanya.

Selain itu, DLH Kalsel juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang mendapat Proper merah tentang pemenuhaan kewajiban perusahaan kepada pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga: Puluhan Perusahaan di Kalsel Terima Proper Nasional dan Daerah

“Merah ini lebih kepada ketaan mereka (perusahaan) dalam pelaporan,” ungkapnya.

Hanifah berharap, perusahaan yang masih progres perbaikan dapat segera menaati komponen yang ada di Proper. Sebab pada penilaian tahun ini, ditargetkan tidak ada perusahaan yang mendapatkan rapor merah.

Perusahaan yang telah mendapatkan penilaian biru, ditargetkan memperoleh rapor hijau, bahkan dianjurkan bisa meraih rapor emas.

“Target kita tahun ini tidak ada lagi yang dapat rapor merah, yang biru bisa menjadi hijau. Syukur-syukur bisa emas seperti PT Adaro tahun kemarin,” bebernya.

Ada beberapa kriteria yang dilakukan dalam penilaian proper lingkungan oleh KLHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

“Kemudian pemberdayaan masyarakatnya dan hal-hal lebih lainnyat yang dilakukan perusahaan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->