Connect with us

Kalimantan Tengah

Tega Aniaya Anak Sendiri hingga Babak-belur, Polisi Masih Usut Motif YAT

Diterbitkan

pada

tersangka kasus penganiayaan anak kandung saat diamankan Polantas Polresta Palangka Raya Foto: tri

KANALKALIMANTAN.COM, KOTIM – Bocah perempuan di Kalimantan Tengah ini jadi viral di media sosial karena kondisi sejumlah titik di tubuhnya lebam. Naasnya, bocah malang tersebut diduga dianiaya ibu kandungnya.

L (6), ditelantarkan di depan masjid, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Minggu (23/8/2020) pukul 10.00 WIB. Warga pun lalu melaporkan ke kepolisian.

“Laporan dari kedua orang saksi, dia menemukan si anak itu di depan masjid, ditelantarkan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, Senin (24/8/2020).

Menerima laporan bocah diduga dianiaya ibu, polisi langsung bergerak. Korban sendiri dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban mengaku disiksa oleh orang tua kandungnya.

“Ditanya oleh saksi I siapa yang melakukan dan anak tersebut mengatakan bahwa yang melakukan adalah ibu kandung korban inisial Y,” ujarnya seperti dilansir detik.com.

Hendra mengatakan kondisi bocah perempuan itu sangat memprihatinkan. Sejumlah luka terdapat di tubuhnya hingga ada yang patah.

“Kondisinya itu yang pasti dia lebam di alis sebelah kiri, itu sampai dalam di keningnya. Di bawah mata sebelah kanan memar biru, di pipinya sebelah kanan juga, lengan kirinya itu kayak ditutup pakai perban, jadi memar bengkak, menonjol, jarinya itu ada yang patah,” tuturnya.

Selain itu, luka memar terdapat di bagian punggung, dada, hingga perut si bocah nahas ini.

Tak lama, YAT yang diduga menganiaya anaknya, L, hingga babak belur sudah ditangkap. “Iya, sudah tertangkap di Palangka Raya. Atas kerja sama Polres Kotawaringin Timur dengan Resmob Polda Kalteng, ibunya atas nama Yati itu tertangkap,” kata Kombes Hendra.

Saat ini, polisi masih menggali motif dan detail kasus penganiayaan itu. “Motifnya masih belum tahu. Besok akan ada info yang jelas, karena ini mau dijemput dibawa ke Kotim,” ujarnya.

Data awal, Hendra mengatakan YAT bekerja sebagai pemandu lagu karaoke di Kotim. “Ibu ini kerja sebagai ladies karaoke di Kotim, bapak kandung anak juga nggak jelas yang mana. Belum diambil keterangan,” ujarnya.

YAT sudah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. “Iya sudah sah tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, YAT dan YAN, terduga pelaku penganiayaan bocah berhasil diamankan petugas Satlantas Polresta Palangka Raya, Senin (24/8/2020). Keduanya tertangkap tanpa sengaja, saat petugas Satlantas Polresta Palangka Raya Briptu Anton Kurniawan dan Bripka Zulfan Rifandi melaksanakan patroli di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya.

Petugas memberhentikan pasangan ini, karena sepeda motor Suzuki Satria, tidak ada kaca spion dan knalpot brong.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana mengatakan awalnya tidak mengetahui kalau mereka merupakan pelaku penganiayaan bocah di Sampit. Tetapi salah salah seorang anggota Satlantas Briptu Anton mengenali keduanya.

Dari keterangan pelaku, mereka berencana pergi ke Banjarbaru Kalimantan Selatan. Namun berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Palangka Raya.

“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua pelaku,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/tri/detik.com)

 

Reporter: Tri
Editor: Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->