Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Sudah Disegel Tim Bareskrim Polri, Dua Alat Berat Penambang Liar Kembali Masuk

Diterbitkan

pada

Alat berat diduga milik penambang liar memasuki areal yang sudah dipasang garis polisi dari Bareskrim Mabes Polri. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Siang hari dua alat berat sempat dihalau diduga milik penambang ilegal memasuki lahan konsesi PT Anzawara Satria di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, dua unit alat berat itu masuk kembali masuk ke area yang sudah dipasangi garis polisi oleh Bareskrim Mabes Polri, Minggu (16/10/2021) malam.

“Ya tadi pagi kami melihat ada 2 unit alat berat yang diduga milik penambang ilegal berupaya masuk ke lahan PT Anzawara Satria yang sudah di police line tim Bareskrim Mabes Polri. Kepada operator alat berat kami tanyakan maksud dan tujuan mereka, tetapi mereka hanya menjawab perintah bos,” jelas Legal PT Anzawara Satria, Jurkani, Minggu (16/10/2021) siang.

Sementara melihat situasi itu, Jurkani sebagai kuasa hukum PT Anzawara Satria, mengatakan pihaknya dengan arahan tim Bareskrim Mabes Polri agar melaporkan ke Polsek Angsana. Karena itu pihaknya menghubungi Polsek Angsana yang akhirnya mendatangi ke lokasi.

“Setelah petugas kepolisian dari mobil patroli datang, akhirnya dua unit alat berat tersebut meninggalkan lokasi,” tegas Jurkani.

 

Baca juga : Wapres Ma’ruf Amin Jelaskan Alasan Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi

Di sisi lain Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla membenarkan bahwa ada dua unit alat berat yang diduga milik penambang ilegal berusaha memasuki lahan konsesi mereka.

“Diduga mereka tahu bahwa tim Bareskrim Mabes Polri sudah kembali ke Jakarta dan mencoba masuk ke lahan yang telah dipasang police line. Hal ini perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, masih ada upaya dari oknum penambang ilegal untuk tetap beroperasi,” ujarnya.

Menurut Emma, tim dari Bareskrim Mabes Polri pada saat bertemu dirinya di Polsek Angsana berpesan agar pihak PT Anzawara Satria terus mengawasi lahan yang telah dipasangi garis polisi tersebut. Namun, ungkap Emma, setelah dihalau pada siang hari, pada malam harinya sejumlah unit alat berat dari penambang ilegal tanpa takut ada tindakan hukum kembali masuk ke area yang sudah dipasangi garis polisi.

“Kami diminta tim dari Bareskrim untuk memantau terus lahan yang masih dalam penyidikan mereka. Kalau ada sesuatu, kami diminta lapor ke Bareskrim atau ke Polsek Angsana. Setelah siang dihalau keluar, eh malam ini mereka masuk lagi, karena itu kami akan laporkan ke Bareskrim dan juga ke Kapolri,” pungkas Emma Rivilla, Minggu (17/10/2021) malam.

 

Baca juga : Mobil Jeep Mini Rp 50 Jutaan Ini Buatan Santri Lho, Ada Jenis Rubicon dan Land Cruiser

PT Anzawara Satria telah melaporkan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit tentang penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum penambang ilegal di lahan mereka, Rabu (15/9/2021). Laporan PT Anzawara Satria ini mendapat respon dari Kapolri dengan menurunkan tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, dan dilapangan melakukan penyidikan, hingga memasang garis polisi, (13/10/2021). (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->