kriminal banjarbaru
Seorang Perempuan Penjual Miras Berurusan di Mapolsek Banjarbaru Barat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jajaran Polsek Banjarbaru Barat mengamankan dua orang penjual minuman keras (miras) dari dua tempat berbeda.
Kedua tersangka adalah GA (39) dan R (30), keduanya diringkus petugas kepolisian Polsek Banjarbaru Barat karena menjual dan memiliki miras tanpa izin.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yudha Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, dalam razia petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, salah satunya seorang perempuan.
“Pelaku berhasil kami amankan di dua tempat berbeda,” kata Aiptu Kardi Gunadi.
R (30), seorang perempuan diringkus pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 23.10 Wita, saat sedang menunggu pembeli di sebuah warung Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Dari warung R, polisi menyita barang bukti berupa Newport 12 botol, Anggur Merah 3 botol dan Whisky jumbo 4 botol.
Berselang satu malam, petugas kembali menggeral razia pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 00.30 Wita. Giliran GA (39) diringkus polisi ketika sedang menunggu pembeli miras di sebuah kios di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.

Barang bukti miras milik GA yang diamankan polisi. Foto : polsekbjbbarat
Baca juga : Sehari Bersama Anak di PSAA Budi Mulia, Perpustakaan Keliling Hibur Anak-anak
Saat penggeledahan, polisi berhasil mendapatkan Anggur Merah Columbus 3 botol, Anggur Merah Orang Tua 3 botol, Anggur Merah Mcdonald 3 botol, Anggur Putih Traditional 3 botol, Whisky Mcdonald 2 botol, Wine 6 botol dan Anggur Kolesom Kolee 4 botol.
Sementara itu, kedua penjual miras ini digiring ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kedua pelaku pengedar minuman keras tanpa izin diganjar Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2006 dengan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak 50 juta,” tegas Aiptu Kardi Gunadi. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie

-
HEADLINE23 jam yang lalu
PSU Pilwali Banjarbaru Tetapkan 01 Lisa – Wartono Lawan 02 Kotak Kosong
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Wagub Kalsel ke Amuntai, Bupati Sahrujani Minta Dukungan Pemprov Kalsel Membangun HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Stadion Standar Internasional Gagal di Wilayah Cempaka, Ini Sebabnya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hasil PSU Pilkada Barito Utara: Agi-Saja Menang Atas Gogo-Helo
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Kota Banjarbaru16 jam yang lalu
Sidak Pasar Modern di Banjarbaru, BPOM Banjarmasin Temukan Produk Kadaluwarsa