HEADLINE
Sekolah ‘Bandel’ Masih Jual Beli Buku LKS Idaman, Wali Kota Banjarbaru Geram
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210804-WA0007.jpg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah sekolah negeri di Kota Banjarbaru diduga masih melakukan praktik diduga pungli jual beli buku kepada orangtua siswa.
Praktik pungli tersebut wajib disetorkan dengan dalih pembelian buku pendamping lembar kerja siswa (LKS) Idaman.
Faktanya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sebenarnya telah melarang sekolah menjual buku LKS kepada murid, baik dijual sendiri ataupun kerja sama toko buku.
Bahkan larangan ini telah disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kota Banjarbaru, dengan nomor 421.3/0698/PSD/Disdik ditembuskan langsung ke Wali Kota Banjarbaru, per tanggal 19 Mei 2021.
Baca juga: Perempuan 55 Tahun di Banjarbaru Ditemukan Tak Bernyawa di Seutas Tali
Informasi kembali terjadinya praktik penjualan buku LKS Idaman baru-baru ini membuat Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, cukup geram.
Bahkan, kekesalan orang nomor satu di kota Banjarbaru disampaikan secara blak-blakan melalui akun sosial media pribadi miliknya.
“Ulun (saya) malam ini masih menerima laporan ada sekolah negeri yang masih menjual dan memakai LKS Idaman. Sekali lagi ulun sampaikan bahwa LKS Idaman tidak wajib anak sekolah menggunakannya. Jaman sulit !!!,” demikian cuitan postingan Aditya di akun Facebook, Selasa (3/8/2021) malam.
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG_20210804_123628.jpg)
Unggahan Wali Kota Banjarbaru soal jual beli LKS Idaman. FB adityamuftiariffin
Baca juga: Covid-19 Masih Tren Naik di Banjarbaru, 9 RS Diminta Siap Tangani Pasien
Tak hanya itu, Wali Kota Banjarbaru juga menyebarkan sebuah pesan ihwal permasalahan ini agar masyarakat lebih mengerti.
Isi pesan meminta wali murid agar melaporkan ke pihaknya jika menemukan atau mengetahui adanya praktik penjualan buku di sekolah-sekolah.
“Assalamualaikum. Malam ini ulun walikota Banjarbaru, masih menerima laporan sekolah masih menjual LKS idaman, dan sekali lagi ulun sampaikan bahwa LKS Idaman tidak wajib digunakan oleh sekolah di Banjarbaru, apalagi mengharuskan siswa/i untuk menebus buku tersebut.
Apabila masih ada sekolah atau kepala sekolah atau guru dan atau pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku ini, harap laporkan ke kami melalui : Hotline wa : +62 812-5107-9997” demikian isi pesannya. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Orok Perempuan di Banjarmasin: Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibekap, Dilempar ke Samping Rumah