Connect with us

Kalimantan Tengah

Resmikan Gedung IKR, Gubernur Kalteng Cerita Pernah Ditolak Rumah Sakit

Diterbitkan

pada

Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran meresmikan gedung instalasi kesehatan reproduksi (IKR) dan laboratorium mikrobiologi klinik biosafety level 2. Foto: Tri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meresmikan gedung Instalasi Kesehatan Reproduksi (IKR) dan Laboratorium Mikrobiologi Klinik Biosafety Level (BSL)2, Selasa (15/9/2020).

Selain melakukan peresmian, juga dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Instalasi Hemodialisis dan Pelayanan ESWL (Extracorporal Shock Wave Lithotripsy).

Dalam kesempatan itu gubernur kembali menekankan agar seluruh rumah sakit di Bumi Tambun Bungai, tidak boleh menolak pasien miskin.

Sekalipun belum terdaftar di BPJS Kesehatan atau tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), tetap harus dilayani dan diberikan perawatan semestinya.

Pengalaman pribadinya, saat dirinya miskin, pernah ditolak rumah sakit. “Itu tidak boleh terjadi lagi selama saya masih menjadi Gubernur Kalteng,” tegasnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada Kadis Kesehatan dr Suyuti Syamsul, agar menyampaikan kepada seluruh rumah sakit untuk tidak menolak merawat warga miskin walaupun belum terdaftar di BPJS.

“Apa arti uang dibandingkan nyawa manusia. Kalau memang perlu anggaran Rp10 miliar, Rp 50 miliar, nanti kita sediakan dari APBD. Terpenting rawat dulu warga miskin yang sakit dan sudah datang ke rumah sakit,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur RSDS Doris Sylvanus Palangka Raya, drg Yayu Indriati mengungkapkan, pembangunan instalasi kesehatan reproduksi (IKR), berawal kunjungan orang nomor satu di Kalteng itu, pada 2016 lalu.

Saat ke Ruang Cempaka yaitu ruang persalinan di RSDS, gubernur melihat kondisi ruangan sangat memprihatinkan karena bangunannya tua, bocor dan tambal sulam.

“Atas perhatian bapak gubernur yang dikenal sangat memperhatikan hak-hak perempuan dan anak, langsung tergerak untuk membangun gedung yang lebih layak,” ujarnya.

Di luar dugaan surat rekomendasi Gubernur Kalteng dalam proses penganggaran dana alokasi khusus (DAK) mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Tidak tanggung-tanggung, pada 2017 itu Bappenas dan Kemenkes memutuskan memberikan anggaran DAK sebesar Rp 77 miliar untuk RSDS.

Rp 50 miliar dipergunakan untuk membangun Gedung IKR. Gedung IKR dibangun pada 2018, dari alokasi dana khusus (DAK), dengan total sebesar Rp 49.152.499.056,00 dan beroperasi 2019 lalu. (kanalkalimantan.com/tri)

 

Reporter: Tri
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->