Connect with us

HEADLINE

Rekapitulasi KPU Kalsel Selesai, Saksi Paslon 01 dan 03 Kompak Tolak Hasil Pleno

Diterbitkan

pada

Rekapitulasi perhitngan perolehan suara tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (7/3/2024) malam. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya rampung pada Jumat (8/3/2024) dini hari.

Seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan (Kalsel) telah membacakan D Hasil perolehan suara caleg maupun capres.

Menariknya, rekapitulasi tingkat provinsi itu diwarnai penolakan oleh saksi pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 dan 03.

Saksi Paslon Anies-Muhaimin (AMIN) di Kalsel misalnya dari awal hingga akhir rekapitulasi konsisten menolak seluruh D Hasil yang dibacakan 13 KPU Kabupaten Kota.

Baca juga: Jemaah Haul ke-4 Guru Zuhdi Meluber Hingga Jembatan Pasar Lama Banjarmasin

Pembacaan D Hasil yang ditolak antara lain KPU Kabupaten Barito Kuala, KPU Kabupaten Banjarbaru, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, KPU Kabupaten Tabalong, KPU Kabupaten Hulu Selatan, KPU Kabupaten Balangan, KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPU Kabupaten Tapin, KPU Kota Banjarmasin, KPU Kabupaten Tanah Bumbu, KPU Kabupaten Kotabaru, KPU Kabupaten Tanah Laut, serta KPU Kabupaten Banjar.

Dijelaskan Abu Hanifah, saksi Paslon 01 Kalsel, alasan penolakan sebab pihaknya menilai proses Pemilu 2024 terdapat berbagai masalah.

Saksi Paslon Anies-Muhaimin Kalsel, Abu Hanifah. Foto: rizki

Pihaknya kata Abu Hanifah dari awal sudah menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) milik KPU.

“Apalagi di saat Pemilu itu marak sekali money politik, kemudian politisasi bansos, mobilisasi aparatur desa segala macam,” klaimnya.

Baca juga: Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Buka Konfercab XI NU

Alasan-alasan itulah yang membuat pihaknya mantap menolak hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat provinsi Kalsel.

“Jadi kita sepakat Pemilu di Kalsel untuk 13 kabupaten kota itu kita tolak,” tegasnya.

Senanda dengan kubu 01, saksi Paslon capres Ganjar-Mahfud, Purwanto mengatakan juga menolak seluruh hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Kalsel.

“Keseluruhan kita menolak di 13 kabupaten kota,” kata Purwanto, saksi capres 03.

Penolakan tersebut menurutnya tanpa mengurangi rasa hormat penghargaan TPS Ganjar-Mahfud Kalsel kepada seluruh penyelenggara Pemilu dari semua tingkatan.

Baca juga: Wabup Banjar Hadiri Rapat Paripurna Beragenda Penyampaian Raperda tentang Kerjasama Daerah

Dengan tegas, Purwanto menyebut Pemilu 2024 diwarnai kecurangan. Meski ia tak menjelaskan kecurangan dimaksud.

Saksi Paslon Ganjar-Mahfud, Puwanto. Foto: rizki

“Kami melihat secara keseluruhan mulai dari awal Pemilu ini sampai posisi sekarang itu terjadi banyak kecurangan,” klaimnya.

Saksi Paslon 03 ini mengaku akan segera melaporkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi tersebut ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Termasuk melaporkan hasil temuan dan laporan masyarakat.

Baca juga: Vonis Ringan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BBPOM Banjarmasin

Sementara untuk langkah selanjutnya yang akan ditempuh usai proses rekapitulasi Pemilu mereka serahkan seluruhnya ke TPN Ganjar-Mahfud.

“Kemungkinan besar kan ada dua jalur, jalur melalui MK dan jalur melalui Hak Angket,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->